IndonesiaBuzz: Sukoharjo, 27 September 2025 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menggelar diskusi publik antikorupsi yang melibatkan ratusan generasi Z (Gen Z) dari kalangan pelajar dan mahasiswa, Jumat (26/9/25), di Gedung Menara Wijaya. Kegiatan ini digelar sebagai upaya mendorong generasi muda aktif dalam mencegah praktik korupsi yang kian marak di Indonesia.
Diskusi diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Solo dan Sukoharjo, serta pelajar SMA dan sederajat. Dua narasumber utama hadir, yakni Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi, dan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Zulkifli Gayo.
Integritas Pejabat Publik Jadi Sorotan
Pujiyono menekankan pentingnya integritas pejabat publik dalam memberantas korupsi. Menurutnya, pejabat mulai dari menteri, kepala daerah, hingga kepala dinas harus menegakkan prinsip integritas.
“Dulu sangat getol berbicara antikorupsi, namun sekarang bisa jadi pembela korupsi. Bahkan ikut terlibat dalam kasus dengan kerugian negara. Integritas menjadi kunci keberhasilan memberantas korupsi,” kata Pujiyono.
Ia mencontohkan kasus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Makarim, yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pujiyono menambahkan, bukti kerugian negara akan diuji di persidangan.
Gen Z Didorong Kembangkan Potensi
Sementara itu, Zulkifli Gayo mengajak Gen Z untuk mengoptimalkan potensi diri setelah lulus sekolah atau kuliah. Menurutnya, hampir 58 persen Gen Z di Jawa Tengah masih ragu mengembangkan kemampuan mereka.
“Di Jawa Tengah, ada program Taruna Karya Mandiri Kartu Zilenial Jateng dengan 3.557 anggota di seluruh daerah. Program ini menjadi wadah pengembangan diri sekaligus kontribusi bagi bangsa,” ujar Zulkifli.
Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Titin Herawati Utara, menambahkan bahwa diskusi ini bukan sekadar ajang tanya jawab, tetapi juga mencari solusi atas persoalan bangsa, khususnya praktik korupsi.
“Generasi Z bisa berpartisipasi aktif dalam pencegahan korupsi melalui ide, gagasan, dan solusi yang mereka sampaikan,” kata Titin.(red)







