IndonesiaBuzz: Sragen, 10 Oktober 2023 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen tengah melakukan penyelidikan intensif, terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) senilai Rp6,13 miliar yang terjadi pada tahun 2022. Kejari telah mengantongi calon tersangka dan saat ini tinggal menunggu hasil penghitungan potensi kerugian negara atas kasus tersebut.
Penjelasan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sragen, Kunto Tri Hatmojo, dalam konferensi pers di kantornya pada Selasa (10/10/2023). Kunto menjelaskan bahwa awalnya ada laporan yang masuk ke Kejari, kemudian dilanjutkan oleh Seksi Intelijen sebelum akhirnya dilimpahkan ke Seksi Pidsus.
Laporan tersebut merucut pada pembangunan dan rehabilitasi peningkatan sarana prasarana perdesaan di Kecamatan Mondokan, Sragen, pada tahun 2022 lalu.
“Dana Bankeu Provinsi Jateng 2022 senilai Rp6,13 miliar digunakan untuk berbagai kegiatan fisik seperti pembangunan talut jalan, rabat beton, jalan beton, jembatan, dan pengaspalan jalan.
Kunto menyampaikan, bahwa terdapat indikasi dugaan penyimpangan terkait kegiatan pengaspalan jalan, yaitu pengurangan volume aspal jalan. Kejari bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sukoharjo masih melakukan perhitungan volume pengaspalan jalan yang dikurangi. Hasil perhitungan tersebut diperkirakan akan selesai pada pekan ini.
“Potensi kerugian negara belum dapat diketahui secara pasti. Kami memperkirakan potensi kerugian bisa mencapai ratusan juta rupiah. Setelah diketahui kerugian negaranya, akan dapat diidentifikasi calon tersangkanya. Kami juga akan meminta perhitungan dari BPKP,” jelas Kunto.
Kunto melanjutkan, bahwa sebanyak 21 saksi dari kalangan kepala desa, sekretaris desa, dan pejabat pengguna anggaran telah dimintai keterangan. Mereka berasal dari tujuh desa, dengan tiga saksi per desa. Ketujuh desa tersebut adalah Sono, Sumberejo, Gemantar, Kedawung, Jambangan, Pare, dan Trombol.
Proses hukum atas kasus ini masih berada pada tahapan pemeriksaan lapangan. “Kami telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan, namun belum ada tersangkanya saat ini,” tandasnya. @indonesiabuzz







