Wednesday, September 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser, Bahar bin Smith Berstatus Tersangka

by Yudi
February 2, 2026
Reading Time: 3 mins read
Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser, Bahar bin Smith Berstatus Tersangka

Terdakwa kasus penganiayaan remaja Bahar bin Smith divonis hukuman 3 tahun penjara. (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Tangerang, 2 Februari 2026 – Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Bahar bin Smith, resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang bernama Rida. Peristiwa tersebut terjadi saat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cipondoh, Kota Tangerang, pada 21 September 2025.

Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang, Midyani, memastikan bahwa Rida merupakan kader aktif Ansor sekaligus Komandan Satuan Koordinasi Rayon (Kasatkoryon) Banser Kecamatan Tangerang.

“Saya pastikan 1.000 persen bahwa sahabat Rida adalah kader Ansor dan Kasatkoryon Banser Kecamatan Tangerang. Jadi valid, itu anggota kami,” ujar Midyani.

Midyani menjelaskan, pada saat kejadian Rida datang ke lokasi untuk mengikuti ceramah dan berniat bersalaman dengan Bahar bin Smith. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk tabarukan atau ngalap berkah yang lazim dilakukan warga Nahdlatul Ulama (NU) saat menghadiri pengajian atau majelis keagamaan.

BeritaTerkait

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum

“Jarak Rida dengan Bahar sekitar dua meter, kondisi jamaah berdesakan. Tiba tiba Rida diamankan pengawal. Bahkan di depan panggung sudah terjadi pemukulan, lalu dibawa ke salah satu rumah,” katanya.

Rida diduga dianggap sebagai ancaman oleh pengawal Bahar bin Smith. Padahal, menurut Midyani, korban tidak memiliki niat melakukan kekerasan.

“Ditafsirkan mau melakukan pemukulan, padahal hanya ingin bersalaman,” ujarnya.

Di dalam rumah tersebut, Rida diduga mengalami kekerasan lanjutan. Korban mengaku dipukul oleh sejumlah orang tak dikenal, telepon selulernya dirampas, dan mengalami penganiayaan secara berulang.

“Di depan panggung dipukul di bagian kepala, tapi di dalam rumah itu dianiaya habis habisan, dipersekusi,” kata Midyani.

Tidak berhenti di situ, Rida juga dibawa ke dalam mobil dan kembali dipukuli sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Cipondoh. Namun, upaya melaporkan korban atas dugaan percobaan pemukulan terhadap Bahar bin Smith tidak diterima dan diarahkan ke Polres Metro Tangerang Kota.

Dalam kondisi luka berat, Rida kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang. Korban dilaporkan sempat tidak sadarkan diri selama satu hari. Karena kondisi tersebut, laporan polisi awal dibuat oleh istri korban.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur menyatakan penetapan status tersangka terhadap Bahar bin Smith tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal 30 Januari 2026.

“Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya,” ujar Awaludin.

Status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara atas laporan yang dibuat pada 22 September 2025. Dari hasil gelar perkara tersebut, status Bahar bin Smith dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka.

Penyidik juga telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Bahar bin Smith untuk hadir pada Rabu, 4 Februari 2026.

“Peristiwa penganiayaan terjadi saat korban mendekat hendak bersalaman. Korban kemudian dihadang, dibawa ke ruangan, dan mengalami kekerasan fisik hingga babak belur,” kata Awaludin.

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran pihak pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. @yudi

Tags: Bahar smithbansergp ansorpenganiayaantersangka
Share220SendScan

Trending

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak
News

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak

11 minutes ago
KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum
News

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum

2 hours ago
Tiga Anggota DPRD Jatim Diamankan dalam Penggerebekan Dugaan Pesta Narkoba di Hotel Surabaya
News

Tiga Anggota DPRD Jatim Diamankan dalam Penggerebekan Dugaan Pesta Narkoba di Hotel Surabaya

5 hours ago
48 Petahana Diperkirakan Kembali Bertarung dalam Pilkades Serentak Wonogiri 2026
News

Jadwal Pencoblosan Pilkades Wonogiri Berubah, Kini Ditetapkan 25 November 2026

6 hours ago
Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Klaster Mewah di Lapas Cibinong
News

Komisi XIII DPR dan Kemenimipas Sepakat Bongkar Klaster Mewah di Lapas Cibinong

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak

September 30, 2026
KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum

September 30, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In