IndonesiaBuzz: Aceh, 31 Desember 2025 – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) yang akan dibangun oleh Polri bagi masyarakat Aceh Tamiang yang terdampak bencana alam. Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera.
Dalam kunjungannya, Kapolri mengungkapkan bahwa PTPN I Regional IV telah menghibahkan lahan seluas 6,5 hektare untuk pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Aceh Tamiang. Lahan tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk rumah tinggal, tetapi juga dilengkapi dengan fasilitas umum penunjang kebutuhan masyarakat.
“Tadi kita pastikan ke PTPN I Regional IV akan memberikan lahan seluas 6,5 hektare. Mudah mudahan bisa ada hunian tetap dan juga fasilitas umum,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Aceh Tamiang,
Kapolri menjelaskan, pembangunan hunian tetap tersebut dirancang berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat. Dari hasil pendataan sementara, terdapat sekitar 300 kepala keluarga yang membutuhkan tempat tinggal permanen akibat terdampak bencana.
“Kita tanya berapa kebutuhan terkait hunian, dan yang diminta adalah hunian tetap. Ada sekitar 300 masyarakat, sehingga kemungkinan kita akan membangun kurang lebih 300 hunian tetap agar bisa segera ditempati,” jelasnya.
Sigit menegaskan, Polri berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya korban bencana alam. Oleh karena itu, proses pembangunan hunian tetap akan segera dimulai setelah seluruh tahapan administrasi hibah lahan dinyatakan rampung.
“Pembangunannya secepatnya. Setelah hibah selesai dan lahan diserahkan, kita langsung mulai. Semakin cepat, semakin baik,” pungkas Kapolri.
Pembangunan hunian tetap tersebut diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat Aceh Tamiang dalam memulai kembali kehidupan pascabencana, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam upaya pemulihan dan perlindungan warga terdampak. (Red – Ho Humas Polri)







