IndonesiaBuzz: Bogor, 4 Februari 2026 – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenang sosok almarhumah Meriyati Roeslani Hoegeng atau Eyang Meri sebagai figur inspiratif bagi institusi Polri dalam menjaga nilai integritas dan keteladanan. Istri Kapolri ke-5 Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso itu dinilai memiliki peran moral yang kuat dalam perjalanan dan pembentukan karakter Polri.
“Tentunya selama almarhumah hidup, beliau banyak sekali membawa pesan pesan yang selalu disampaikan setiap kali kami bertemu. Dari pesan-pesan itulah yang kemudian menginspirasi kami untuk terus mendorong dan menjaga integritas,” ujar Kapolri seusai pemakaman Eyang Meri di Makam Giri Tama, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Rabu (4/2/26).
Menurut Sigit, nilai-nilai yang diteladankan Eyang Meri turut menjadi landasan lahirnya berbagai inisiatif di tubuh Polri, salah satunya melalui penyelenggaraan Hoegeng Awards yang bertujuan mengapresiasi anggota Polri berintegritas dan berprestasi.
“Dan apa yang telah diteladankan oleh beliau dalam kegiatan-kegiatan yang kami lakukan, antara lain beberapa kali kami melaksanakan Hoegeng Awards,” ujarnya.
Sigit menuturkan, Eyang Meri secara konsisten menyampaikan pesan moral kepada jajaran Polri agar menjadi aparat penegak hukum yang baik, berintegritas, serta mampu melindungi dan mengayomi masyarakat. Bahkan, menjelang akhir hayatnya, pesan tersebut tetap disampaikan dengan penuh keteguhan.
“Tadi malam kami mendengarkan langsung rekaman suara beliau, bagaimana beliau selalu menyampaikan pesan ‘jadilah contoh, jadilah teladan, dan mulailah dari dirimu sendiri’,” kenang Sigit.
Pesan tersebut, lanjut Kapolri, menjadi pengingat mendalam bagi seluruh insan Bhayangkara untuk terus menjaga marwah institusi. Eyang Meri juga berulang kali menitipkan pesan agar Polri senantiasa dijaga sebagai institusi yang dipercaya rakyat.
“Di saat-saat terakhirnya, setiap pesannya selalu ‘tolong jaga, titip institusi Polri’. Pesan itu memiliki makna yang sangat mendalam bagi kami,” imbuhnya.
Diketahui, Eyang Meri wafat setelah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Almarhumah meninggal dunia pada Selasa (3/2/2026) pukul 13.25 WIB.
Sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan keteladanan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Eyang Meri. Penganugerahan dilakukan setelah Kapolri mengajukan usulan resmi kepada Presiden.
Prosesi penganugerahan Bintang Bhayangkara Pratama dilaksanakan di Makam Giri Tama, Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Tanda kehormatan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Yuda Gustawan kepada Rama Hoegeng, cucu Jenderal Hoegeng, sebagai perwakilan keluarga.
Acara tersebut turut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri serta keluarga besar almarhumah.
“Kami sangat menghormati dan menghargai beliau atas banyak hal yang selalu beliau titipkan dan sampaikan. Karena jasa beliau, Polri mengajukan kepada Bapak Presiden agar almarhumah dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama,” kata Sigit.
Ia menegaskan, penganugerahan tersebut merupakan bentuk penghormatan negara dan keluarga besar Polri atas kontribusi moral Eyang Meri dalam memberikan spirit dan semangat kepada institusi kepolisian, khususnya dalam situasi-situasi yang membutuhkan penguatan integritas.
Pengajuan penganugerahan tersebut tertuang dalam surat Kapolri kepada Presiden Nomor R/II/KEP/2026 dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta peraturan terkait lainnya.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Meriyati Roeslani Hoegeng dinilai berjasa terhadap kemajuan dan pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga layak dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama. @yudi







