IndonesiaBuzz: Cirebon, 23 Desember 2025 – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi digital menjadi tantangan serius dalam menjaga stabilitas keamanan dan persatuan bangsa. Penegasan tersebut disampaikan Kapolri saat memberikan amanat pada Apel Kebangsaan Banser Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Cirebon, Selasa (23/12/25).
Kapolri menyampaikan, kemajuan teknologi informasi dan media digital membawa dampak ganda bagi kehidupan bermasyarakat. Di satu sisi, teknologi mempermudah akses informasi dan komunikasi, namun di sisi lain berpotensi memunculkan disinformasi dan misinformasi yang dapat memicu konflik sosial serta menggerus persatuan nasional.
“Kita saat ini menghadapi perkembangan teknologi digital yang sangat pesat, yang juga memunculkan tantangan berupa maraknya disinformasi dan misinformasi. Jika tidak disikapi dengan bijak, hal ini dapat mengganggu stabilitas dan persatuan bangsa,” tegas Kapolri dalam amanatnya.
Menurut Kapolri, tantangan tersebut tidak dapat dihadapi oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan peran kolektif seluruh elemen bangsa. Polri, TNI, dan organisasi kemasyarakatan, termasuk Barisan Ansor Serbaguna (Banser), dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat literasi digital sekaligus menjaga ruang publik dan ruang digital agar tetap kondusif.
Kapolri menilai Banser memiliki posisi strategis sebagai elemen masyarakat yang mampu menjadi penyejuk di tengah dinamika sosial dan derasnya arus informasi di era digital. Peran tersebut sejalan dengan komitmen Banser dalam menjaga nilai nilai kebangsaan, toleransi, dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
“Peran Banser sangat dibutuhkan untuk ikut menjaga ruang sosial dan ruang digital agar tidak disusupi narasi yang memecah belah bangsa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolri berharap sinergi antara Polri, Banser, TNI, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat, khususnya dalam menghadapi tantangan keamanan dan sosial di era digital. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga keamanan, ketertiban, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama pada momentum perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Apel Kebangsaan Banser tersebut menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas nasional, tidak hanya melalui pengamanan fisik, tetapi juga melalui upaya preventif di ruang digital demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif. (Red – Ho Humas Polri)







