IndonesiaBuzz: Ngawi, 10 Maret 2026 – Polres Ngawi melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap senjata api (senpi) dinas yang dipegang personel sebagai langkah pengawasan internal guna memastikan penggunaan senjata api sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memeriksa kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, serta memastikan bahwa setiap anggota yang memegang senjata api telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh institusi kepolisian.
Kapolres Ngawi Prayoga Angga Widyatama mengatakan, pemeriksaan senpi secara berkala merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas anggota sekaligus memastikan penggunaan senjata api tetap terkendali.
“Pemeriksaan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan kondisi senpi tetap terawat serta memastikan anggota yang memegang senjata api telah memenuhi persyaratan administrasi dan psikologis,” ujar Prayoga di Ngawi, Jawa Timur, Selasa (10/3/26).
Ia menegaskan, penggunaan senjata api oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia harus mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dan hanya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Menurutnya, pengawasan terhadap senjata api dinas menjadi hal penting guna mencegah potensi penyalahgunaan sekaligus memastikan kesiapan personel dalam menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan pemeriksaan rutin tersebut, Polres Ngawi berharap seluruh personel semakin disiplin, profesional, serta mampu memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. (Esaputra /Koresponden Ngawi)







