IndonesiaBuzz : Madiun, 6 Agustus 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 (Daop 7) Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik dengan memperluas layanan refund 100 persen bagi pelanggan yang terdampak insiden rintang jalan perjalanan KA Argo Bromo Anggrek pada 1 Agustus 2025 lalu.
Sebagai bentuk tanggung jawab atas gangguan layanan tersebut, KAI kini membuka dua kanal baru untuk pengajuan refund, yaitu melalui Contact Center 121 dan fitur VoIP di aplikasi Access by KAI, yang mulai efektif digunakan sejak Senin, 4 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB.
Langkah ini menjadi upaya strategis KAI dalam memastikan proses pembatalan tiket dan pengembalian dana dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan tanpa harus datang ke stasiun.
“Kami memahami bahwa tidak semua pelanggan memiliki waktu atau kemudahan untuk datang langsung ke stasiun. Karena itu, KAI menghadirkan opsi jarak jauh agar proses refund tetap mudah, aman, dan cepat,” ujar Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Selasa (5/8/2025).
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari upaya KAI dalam menjamin hak-hak pelanggan yang terdampak secara langsung, baik karena keterlambatan keberangkatan, perubahan rute (rerouting), maupun ketidakmampuan melanjutkan perjalanan ke stasiun tujuan.
Melalui kanal Contact Center 121 dan VoIP, pelanggan cukup menyampaikan kode booking, data diri, dan nomor rekening kepada petugas. Setelah proses verifikasi, dana akan dikembalikan langsung melalui transfer bank.
“Tanpa formulir fisik, tanpa antre, dan tanpa potongan. Ini adalah cara KAI menjaga kepercayaan pelanggan,” tambah Zainul.
Adapun ketentuan refund 100 persen ini berlaku untuk pelanggan yang:
* Mengalami keterlambatan keberangkatan lebih dari 1 jam,
* Menolak perubahan rute perjalanan (rerouting),
* Tidak dapat melanjutkan perjalanan ke stasiun tujuan,
* Menolak layanan KA pengganti atau moda transportasi lain yang ditawarkan.
Refund hanya berlaku untuk KA yang telah ditetapkan sebagai “cancel train” dan tidak berlaku untuk kasus penurunan kelas layanan.
Sementara itu, pelanggan yang tetap ingin mengurus pembatalan secara langsung tetap bisa dilayani di loket stasiun yang telah ditetapkan, yaitu:
1. Stasiun Madiun
2. Stasiun Kertosono
3. Stasiun Jombang
4. Stasiun Kediri
5. Stasiun Blitar
“Adapun untuk kondisi normal tanpa adanya gangguan operasional perjalanan KA, apabila pelanggan akan membatalkan perjalanannya, pelanggan dapat melakukan pembatalan tiket di stasiun-stasiun yang telah ditetapkan di wilayah Daop 7 Madiun,” jelas Zainul.
Di akhir pernyataannya, Manajer Humas Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dan menegaskan bahwa seluruh jajaran KAI terus bekerja keras untuk mengembalikan layanan ke kondisi normal secepat mungkin.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan, baik saat dalam perjalanan maupun menunggu informasi di stasiun. Tim KAI di seluruh wilayah terus bekerja maksimal agar layanan segera kembali normal,” tutup Zainul.







