Saturday, May 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Perketat Keselamatan Lebaran 2026 dengan Normalisasi Perlintasan di Tulungagung

by Arn
February 19, 2026
Reading Time: 2 mins read
KAI Daop 7 Madiun Perketat Keselamatan Lebaran 2026 dengan Normalisasi Perlintasan di Tulungagung

Dok. KAI

IndonesiaBuzz : Madiun, 19 Februari 2026 – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 7 Madiun melakukan normalisasi jalur perlintasan sebidang di Kabupaten Tulungagung sebagai langkah peningkatan keselamatan menjelang Angkutan Lebaran 2026. 

Tindakan ini difokuskan pada titik rawan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serta mengganggu operasional perjalanan kereta api.

Penataan dilakukan di Jalur Perlintasan Sebidang (JPL) No. 245 Km 154+5/6 yang berada di Dusun Manggisan, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru. 

Lokasi tersebut masuk dalam petak jalan antara Stasiun Sumbergempol dan Stasiun Tulungagung.

BeritaTerkait

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Sediakan Reduksi Tiket Lansia

CV Bangkit Adukan Dugaan Pelanggaran Tender RSUD Kota Madiun ke APIP

Kegiatan ini melibatkan Tim Pengamanan KAI, Tim Resort JR 7.12 Tulungagung, serta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung. 

Normalisasi dilakukan melalui penyempitan lebar jalan dari sekitar 4 meter menjadi 2,3 meter, disertai pemasangan rel pembatas dan rambu larangan bagi kendaraan berat.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyebut langkah tersebut diambil untuk menekan potensi bahaya di lokasi dengan kontur jalan menanjak. 

“Banyaknya truk muatan berat yang melintas di jalur dengan tanjakan cukup tinggi ini sangat berbahaya. Kami mengantisipasi kemungkinan truk terperosok atau tersangkut rel yang dapat menimbulkan gangguan pada perjalanan KA,” jelasnya.

Data operasional menunjukkan sepanjang 2025 terjadi 24 insiden temperan di wilayah Daop 7 Madiun, baik di perlintasan sebidang maupun jalur rel. Hingga awal 2026, tercatat sudah empat kejadian serupa.

KAI menegaskan langkah penataan ini sejalan dengan regulasi dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007. Pada Pasal 94 Ayat (1) disebutkan bahwa perlintasan sebidang tanpa izin wajib ditutup demi keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.

Menjelang periode Lebaran, peningkatan frekuensi perjalanan kereta dipastikan akan terjadi. 

Kondisi ini membuat jarak antar kereta semakin rapat sehingga risiko kecelakaan di perlintasan juga meningkat.

Tohari mengingatkan masyarakat agar tidak membuka akses perlintasan liar di sekitar jalur rel aktif. 

Ia menegaskan bahwa penggunaan perlintasan resmi yang dilengkapi rambu dan sistem pengamanan merupakan kunci keselamatan bersama.

“Keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dan hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu serta sistem pengamanan standar,” pungkas Tohari. (@Arn/Hms)

Tags: Berita TulungagungKAI Daop 7 Madiunperlintasan sebidang
Share220SendScan

Trending

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki
News

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

11 hours ago
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

11 hours ago
Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi
News

Di Tengah Tekanan Ekonomi, Rumah Aspirasi Kanang Salurkan 12 Sapi dan 107 Kambing Kurban untuk Warga Ngawi

11 hours ago
Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian
News

Dedikasi Tanpa Catatan Pelanggaran, Ipda Supiyati Raih Pangkat Pengabdian

12 hours ago
LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar
News

LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

Polisi Dalami Misteri Kematian Satu Keluarga di Kledung, Dugaan Keracunan Makanan dan Gas Masih Diselidiki

May 29, 2026
Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

Polda Jateng Ungkap 61 Kasus 3C Selama Mei 2026, 105 Tersangka Diamankan

May 29, 2026

TERPOPULER

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

Perbakin Kabupaten Madiun Punya Ketua Baru, Candra Fokus Cetak Atlet Berprestasi

Parkir Taman Bantaran Kota Madiun Dipersoalkan, LPMK Angkat Bicara

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In