IndonesiaBuzz : Madiun, 9 Mei 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual bagi seluruh pelanggan jasa kereta api.
Berkolaborasi dengan komunitas pencinta kereta api RF Pecel +63 Madiun, KAI Daop 7 menggelar kampanye dan sosialisasi anti pelecehan seksual yang berfokus pada edukasi serta tindakan preventif di lingkungan stasiun maupun di atas kereta api.
Kegiatan tersebut melibatkan generasi muda dari komunitas railfans sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menciptakan ruang publik yang aman dan ramah bagi seluruh pengguna transportasi.
Dalam kegiatan itu, peserta melakukan penandatanganan petisi sebagai bentuk komitmen bersama menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.
Selain itu, dilakukan edukasi langsung kepada pelanggan, pembentangan banner kampanye, hingga pemasangan mockup berisi imbauan anti kekerasan seksual di area stasiun.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memberikan ruang positif bagi generasi muda untuk berkontribusi.
“Melalui kolaborasi dengan RF Pecel +63 Madiun, kami ingin memberikan ruang bagi generasi muda untuk menyebarkan pesan positif. Kami mengedukasi pelanggan agar berani bersuara, berani melapor, dan tidak ragu meminta pertolongan apabila mengalami atau menyaksikan indikasi pelecehan seksual,” ujar Tohari.
KAI juga menegaskan komitmennya menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap segala bentuk tindakan asusila di lingkungan transportasi kereta api.
Menurut Tohari, perusahaan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan seksual, baik yang terjadi di area stasiun maupun di dalam perjalanan kereta api.
“KAI tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan seksual. Oknum yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif tegas, termasuk masuk dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak bisa menggunakan layanan KA dalam waktu tertentu hingga permanen,” tegas Tohari.
Melalui kampanye tersebut, KAI berharap pelanggan dapat saling peduli, menjaga keamanan bersama, serta berani bertindak apabila melihat tindakan yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang lain.
Sebagai bagian dari peningkatan layanan dan perlindungan terhadap pelanggan perempuan, KAI juga menghadirkan fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI. Fitur tersebut memudahkan pelanggan perempuan untuk melihat posisi tempat duduk berdasarkan gender penumpang di sekitarnya.
KAI Daop 7 Madiun menegaskan akan terus menghadirkan layanan transportasi yang tidak hanya mengutamakan keselamatan dan ketepatan waktu, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta perlindungan terhadap seluruh pelanggan. (@Arn)







