IndonesiaBuzz : Madiun, 26 Januari 2026- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memberikan penghargaan kepada dua warga Kabupaten Blitar yang berperan menggagalkan pencurian baut penambat bantalan rel, sehingga mencegah potensi gangguan keselamatan perjalanan kereta api.
Dua warga tersebut adalah Oky Angga Saputra, warga Dusun Bululawang, Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, dan Gupuh Wiyono, warga Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat.
Keduanya berperan dalam pengamanan terduga pelaku pencurian di jalur rel antara petak jalan Stasiun Blitar–Stasiun Rejotangan.
Penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan diserahkan langsung oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam menjaga aset perusahaan dan keselamatan operasional kereta api.
“Penghargaan diserahkan langsung oleh Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi,” kata Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, Senin (26/1/2026).
Peristiwa penggagalan pencurian tersebut terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Informasi awal diterima Kepala Regu Jalan Rel B.2, Jaryanto, dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon terkait pengamanan seorang terduga pelaku oleh warga.
Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Polsek Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kota Blitar, untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil pemeriksaan awal di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan menunjukkan kehilangan 13 buah baut penambat bantalan rel.
Namun, dari pengembangan penyidikan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya lima lokasi berbeda dengan total kehilangan mencapai 108 buah baut penambat rel.
KAI Daop 7 Madiun menilai tindakan cepat warga tersebut tidak hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga berkontribusi langsung dalam mencegah potensi gangguan operasional dan risiko kecelakaan perjalanan kereta api.
Lebih lanjut, Tohari menyebut aksi pelaporan yang dilakukan dua warga Blitar mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar jalur rel serta kesigapan dalam merespons potensi bahaya.
“KAI mengajak dan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel melalui petugas stasiun terdekat, Contact Center 121, telepon (021) 121, email [cs@kai.id](mailto:cs@kai.id), atau media sosial @kai121,” tutup Tohari. (@Arn/Hms)







