IndonesiaBuzz: Jakarta, 6 April 2026 – Polemik dugaan penyebaran informasi hoaks berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) menyeret nama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talauho, menegaskan bahwa video yang beredar luas di media sosial tetap harus diuji secara hukum meskipun diduga merupakan hasil rekayasa AI.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4/26). Ia menilai, substansi tudingan dalam video tersebut menyangkut kredibilitas kliennya sehingga tidak bisa diabaikan begitu saja.
“Ini persoalan serius yang menyangkut reputasi. Maka perlu diuji, apakah benar itu AI atau bukan,” ujarnya.
Video yang dimaksud memuat narasi yang mengatasnamakan Rismon Sianipar, yang menuduh Jusuf Kalla mendanai Roy Suryo dan pihak lain untuk memperkarakan dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Tudingan tersebut disebut melibatkan dana hingga Rp5 miliar.
Abdul menambahkan, narasi tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diperkuat oleh sejumlah konten lain di media sosial, termasuk program YouTube yang menghadirkan sejumlah narasumber. Ia menilai, rangkaian konten tersebut berpotensi membentuk opini publik yang merugikan kliennya.
“Ini bukan hanya satu konten, tapi ada rangkaian pernyataan yang mengarah pada tuduhan serius. Itu yang akan kami dalami secara hukum,” tegasnya.
Pihak kuasa hukum menyebut terdapat sedikitnya empat pihak yang berpotensi dilaporkan, mulai dari pemilik kanal, kreator konten, hingga narasumber yang terlibat dalam penyebaran narasi tersebut.
Di sisi lain, kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, membantah keras bahwa kliennya pernah menyampaikan tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa video yang beredar merupakan hasil manipulasi berbasis AI.
“Tidak pernah. Itu bukan pernyataan klien kami,” ujarnya.
Secara terpisah, Jusuf Kalla juga membantah seluruh tuduhan yang beredar. Ia menegaskan tidak pernah terlibat, apalagi mendanai pihak mana pun terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo.
“Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu siapa pun. Bahkan saya tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan,” kata Jusuf Kalla di kediamannya di Jakarta Selatan.
Ia juga menegaskan tidak pernah memperalat pihak lain untuk menyebarkan opini negatif atau menggiring isu tertentu. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah masuk ke ranah hukum.
Fenomena ini kembali menyoroti potensi penyalahgunaan teknologi AI dalam produksi konten digital yang dapat memicu disinformasi. Kasus ini pun menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menelusuri keaslian konten sekaligus menindak pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi yang belum terverifikasi. @yudi







