IndonesiaBuzz: Jakarta, 5 November 2026 – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) secara langsung menunjukkan ijazah sarjana (S1) Universitas Gadjah Mada (UGM) saat memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Momen tersebut terjadi ketika Jokowi hadir sebagai saksi dalam persidangan yang selama ini menjadi perhatian publik. Berdasarkan pantauan di ruang sidang, Jokowi tampak mengangkat dokumen ijazah S1 miliknya menggunakan kedua tangan dan memperlihatkannya di hadapan majelis hakim.
Penunjukan dokumen tersebut berlangsung setelah Jokowi sebelumnya memaparkan riwayat pendidikan formalnya, termasuk perjalanan akademiknya selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Dalam keterangannya, Jokowi menjelaskan bahwa dirinya mengawali pendidikan di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kota Surakarta dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta, sebelum akhirnya menempuh pendidikan sarjana di UGM.
“Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP 1, SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia,” ucap Jokowi.
Tunjukkan Ijazah di Hadapan Majelis Hakim
Penunjukan ijazah menjadi salah satu momen penting dalam kesaksian Jokowi di persidangan. Dokumen pendidikan yang selama ini menjadi objek polemik tersebut diperlihatkan langsung oleh mantan Presiden RI itu di hadapan majelis hakim.
Sebelum menunjukkan ijazah, Jokowi juga memberikan penjelasan mengenai sistem pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM pada masa dirinya masih menjadi mahasiswa.
Ia menyebut, ketika pertama kali masuk fakultas tersebut, belum terdapat pembagian jurusan secara formal. Meski demikian, mahasiswa diberikan kesempatan mengambil mata kuliah pilihan sesuai dengan bidang yang diminati.
Menurut Jokowi, pilihan mata kuliah tersebut kemudian membentuk kecenderungan peminatan mahasiswa, seperti teknologi kayu atau teknologi hasil hutan, silvikultur, ekonomi kehutanan, hingga konservasi hutan.
“Di situlah kami ada yang menyebut, ‘oh kamu di jurusan teknologi kayu atau teknologi hasil hutan. Kamu ada di jurusan silvikultur. Kamu ada di jurusan ekonomi kehutanan. Oh kamu ada di jurusan konservasi hutan’. Hanya seperti itu,” imbuhnya.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk menggambarkan pola peminatan akademik yang berlaku di Fakultas Kehutanan UGM ketika Jokowi menjalani perkuliahan.
Jokowi Ungkap Mata Kuliah Teknologi Kayu yang Dipelajari
Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan bahwa selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM, dirinya banyak mengambil mata kuliah pilihan yang berkaitan dengan teknologi hasil hutan atau teknologi kayu.
Sejumlah mata kuliah yang disebut pernah dipelajarinya antara lain struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, hingga penggergajian.
Pilihan mata kuliah tersebut, menurut Jokowi, membuat rekan-rekan kuliahnya mengidentifikasi dirinya sebagai mahasiswa yang memiliki kecenderungan peminatan di bidang teknologi kayu atau teknologi hasil hutan.
“Teman teman saya menyampaikan bahwa saya berada di wilayah jurusan teknologi kayu atau teknologi hasil hutan, Yang Mulia,” kata Jokowi.
Kesaksian Jokowi tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan dalam perkara yang menyeret Roy Suryo sebagai terdakwa. Persidangan ini berkaitan dengan tudingan mengenai keaslian ijazah pendidikan Jokowi yang menjadi polemik di ruang publik.
Melalui pemeriksaan saksi dan pengungkapan dokumen di persidangan, majelis hakim akan menilai seluruh keterangan serta alat bukti yang diajukan para pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penunjukan ijazah secara langsung di ruang sidang pun menjadi salah satu momen yang menonjol dalam agenda pemeriksaan Jokowi sebagai saksi. @yudi







