Monday, December 8, 2025
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Sudut Pandang Opini

Jasmerah! Pemerintah Republik Indonesia Perlu Mengembalikan Daerah Istimewa Surakarta

by Redaksi IndonesiaBuzz
August 25, 2023
Reading Time: 3 mins read
Jasmerah! Pemerintah Republik Indonesia Perlu Mengembalikan Daerah Istimewa Surakarta

Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. (Foto: IndonesiaBuzz)

Oleh: KRA. H. Andri Winarso Wartonagoro (Jurnalis, Pemerhati Budaya)

IndonesiaBuzz: Sejarah Indonesia adalah kisah yang penuh warna, penuh perjuangan, dan penuh dengan kepahlawanan dari berbagai pihak. Namun, terlalu sering sejarah menjadi terabaikan dan dilupakan. Salah satu bagian yang sayangnya terlupakan adalah peran penting Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dalam perjuangan dan pembentukan Republik Indonesia. Mungkin saatnya bagi Pemerintah Republik Indonesia untuk mengakui sumbangan bersejarah ini, salah satunya dengan mengembalikan Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat bukan sekadar sebuah istana megah yang berdiri dengan gemerlapnya masa lalu. Ia memiliki peran mendalam dalam perjalanan menuju kemerdekaan Indonesia. Pada masa-masa awal kemerdekaan, Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat adalah salah satu pihak yang pertama kali dengan tulus dan berani mendukung gerakan perjuangan Republik Indonesia. Kasunanan Surakarta adalah bukti hidup bahwa keberagaman budaya Jawa dan semangat nasional bisa bersatu demi tujuan yang lebih besar.

Perjuangan Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tidak hanya terbatas pada kata-kata, tetapi juga pada tindakan nyata. Pada tanggal 1 September 1945, hanya beberapa hari setelah proklamasi kemerdekaan, SISKS Pakubuwana XII dari Kasunanan Surakarta dan K.G.P.A.A. Mangkunagoro VIII dari Kadipaten Mangkunegaran, secara terpisah, mengeluarkan dekret resmi kerajaan untuk mendukung kemerdekaan Indonesia. Tindakan ini adalah bukti komitmen yang nyata terhadap perjuangan bangsa.

Perlu diketahui, SISKS Pakubuwana XII adalah raja pertama di Nusantara dan Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menjadi monarki penerus Kerajaan Mataram Islam yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia. Empat hari kemudian, pada 5 September 1945, Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII dari Yogyakarta mengikuti jejak tersebut.

BeritaTerkait

TPA Winongo dan Gagalnya Incinerator: Cermin Buruknya Tata Kelola Pembangunan di Kota Madiun

Tidak Ada Skenario Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia, Itu Hanya Mimpi!

Sayangnya, pada tahun 1946, Daerah Istimewa Surakarta menghadapi pergolakan politik dengan adanya Gerakan Anti Swapraja. Kala itu, Daerah Istimewa Surakarta dinyatakan dalam keadaan bahaya, sehingga pemerintah pun mengeluarkan UU No. 16/SD/1946 yang memutuskan bahwa Surakarta menjadi daerah karesidenan di bawah seorang residen dan merupakan bagian dari wilayah Republik Indonesia. Berlanjut melalui keputusan tanggal 3 Maret 1950 menyatakan bahwa wilayah Kesunanan dan Mangkunegaran secara administratif merupakan bagian dari provinsi Jawa Tengah. Kedua aturan tersebut “seolah” mengakhiri status istimewa Surakarta.

Seiring berjalannya waktu, sumbangan bersejarah ini terlupakan. Sebuah bagian penting dari perjalanan menuju kemerdekaan dihapus dari ingatan kolektif. Dalam konteks ini, mengembalikan Daerah Istimewa Surakarta ke dalam perhatian publik bukanlah sekadar tindakan simbolis, tetapi juga tindakan yang memperbaharui komitmen kita terhadap sejarah.

Mengembalikan status DIS adalah tindakan yang tak hanya bermakna sejarah, tetapi juga membawa dampak positif bagi keberagaman dan otonomi daerah. Dalam era yang semakin global dan serba terhubung ini, menghargai akar budaya dan menghormati sejarah adalah langkah yang semakin penting. Pemerintah Republik Indonesia perlu menyadari bahwa mengembalikan DIS adalah mengakui peran penting Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan memberikan penghargaan kepada kerja keras mereka yang telah berjasa besar dalam mendukung dan turut membentuk negara ini.

Namun, seperti halnya tindakan penting lainnya, mengembalikan DIS tidak datang tanpa tantangan. Perlu ada studi mendalam dan dialog terbuka dengan berbagai pihak yang terkait. Keputusan ini juga harus dilakukan dengan bijaksana, menghormati aspirasi lokal dan nasional. Namun, dengan tekad dan komitmen, semua rintangan dapat diatasi.

Mungkin ada pandangan skeptis yang muncul, dengan beberapa berpendapat bahwa ini hanyalah nostalgia tanpa dampak nyata. Namun, mengembalikan DIS bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga tentang membangun masa depan yang lebih baik. Dengan memberikan kehormatan yang pantas kepada Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan mengembalikan DIS, kita memberikan sumbangan berharga terhadap peningkatan kesadaran sejarah dan identitas bangsa.

Di akhir narasi ini, marilah kita mulai menyadari bahwa sejarah adalah pondasi dari apa yang kita bangun hari ini. Melalui pengakuan terhadap peran penting Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, kita tidak hanya mengenang, tetapi juga memberikan rasa hormat yang pantas kepada mereka yang memiliki jasa besar terhadap Republik Indonesia. Mengembalikan Daerah Istimewa Surakarta adalah tindakan yang tak hanya mendalam, tetapi juga penuh dengan harapan akan masa depan yang lebih kuat dan bersatu. Jangan lupakan sejarah, karena di dalamnya kita menemukan identitas kita sebagai bangsa yang besar. @wartonagoro

Tags: Daerah Istimewa SurakartaKraton SurakartaOpinisurakarta
Share221SendScan

Trending

Atas Titah PB XIV, Kraton Surakarta Kukuhkan Bebadan dan Pengageng Baru
News

Atas Titah PB XIV, Kraton Surakarta Lengkapi Struktur Bebadan Baru

10 hours ago
FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri
News

FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri

12 hours ago
Lama Tak Keluar Kamar, Pria 64 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Kartoharjo Madiun
Halo Jatim

Lama Tak Keluar Kamar, Pria 64 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Kartoharjo Madiun

15 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Amankan 623 Barang Tertinggal Penumpang Senilai Rp817 Juta Selama 2025
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Amankan 623 Barang Tertinggal Penumpang Senilai Rp817 Juta Selama 2025

1 day ago
Auto Draft
Halo Jatim

Polres Madiun Kota Bongkar Gudang Penampungan Rokok Ilegal di Betek

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Atas Titah PB XIV, Kraton Surakarta Kukuhkan Bebadan dan Pengageng Baru

Atas Titah PB XIV, Kraton Surakarta Lengkapi Struktur Bebadan Baru

December 8, 2025
FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri

FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri

December 7, 2025

TERPOPULER

Siswa SMA Taruna Angkasa Madiun Diduga Dikeroyok Kakak Kelas hingga Pingsan, Keluarga Lapor Polisi

Kacau! Jurnalis Diintimidasi Saat Pantau SPPG Mantingan

FKPSB Resmi Dibentuk di Giritontro, Dukung Kerukunan Organisasi Beladiri

Targetkan Juara Liga 4, Persinga Ngawi Pamerkan Kekuatan Tim Terbaiknya

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In