Oleh: KRA. H. Andri Winarso Wartonagoro (Jurnalis, Pemerhati Budaya)
IndonesiaBuzz: Sejarah Indonesia adalah kisah yang penuh warna, penuh perjuangan, dan penuh dengan kepahlawanan dari berbagai pihak. Namun, terlalu sering sejarah menjadi terabaikan dan dilupakan. Salah satu bagian yang sayangnya terlupakan adalah peran penting Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dalam perjuangan dan pembentukan Republik Indonesia. Mungkin saatnya bagi Pemerintah Republik Indonesia untuk mengakui sumbangan bersejarah ini, salah satunya dengan mengembalikan Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat bukan sekadar sebuah istana megah yang berdiri dengan gemerlapnya masa lalu. Ia memiliki peran mendalam dalam perjalanan menuju kemerdekaan Indonesia. Pada masa-masa awal kemerdekaan, Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat adalah salah satu pihak yang pertama kali dengan tulus dan berani mendukung gerakan perjuangan Republik Indonesia. Kasunanan Surakarta adalah bukti hidup bahwa keberagaman budaya Jawa dan semangat nasional bisa bersatu demi tujuan yang lebih besar.
Perjuangan Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tidak hanya terbatas pada kata-kata, tetapi juga pada tindakan nyata. Pada tanggal 1 September 1945, hanya beberapa hari setelah proklamasi kemerdekaan, SISKS Pakubuwana XII dari Kasunanan Surakarta dan K.G.P.A.A. Mangkunagoro VIII dari Kadipaten Mangkunegaran, secara terpisah, mengeluarkan dekret resmi kerajaan untuk mendukung kemerdekaan Indonesia. Tindakan ini adalah bukti komitmen yang nyata terhadap perjuangan bangsa.
Perlu diketahui, SISKS Pakubuwana XII adalah raja pertama di Nusantara dan Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menjadi monarki penerus Kerajaan Mataram Islam yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia. Empat hari kemudian, pada 5 September 1945, Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII dari Yogyakarta mengikuti jejak tersebut.
Sayangnya, pada tahun 1946, Daerah Istimewa Surakarta menghadapi pergolakan politik dengan adanya Gerakan Anti Swapraja. Kala itu, Daerah Istimewa Surakarta dinyatakan dalam keadaan bahaya, sehingga pemerintah pun mengeluarkan UU No. 16/SD/1946 yang memutuskan bahwa Surakarta menjadi daerah karesidenan di bawah seorang residen dan merupakan bagian dari wilayah Republik Indonesia. Berlanjut melalui keputusan tanggal 3 Maret 1950 menyatakan bahwa wilayah Kesunanan dan Mangkunegaran secara administratif merupakan bagian dari provinsi Jawa Tengah. Kedua aturan tersebut “seolah” mengakhiri status istimewa Surakarta.
Seiring berjalannya waktu, sumbangan bersejarah ini terlupakan. Sebuah bagian penting dari perjalanan menuju kemerdekaan dihapus dari ingatan kolektif. Dalam konteks ini, mengembalikan Daerah Istimewa Surakarta ke dalam perhatian publik bukanlah sekadar tindakan simbolis, tetapi juga tindakan yang memperbaharui komitmen kita terhadap sejarah.
Mengembalikan status DIS adalah tindakan yang tak hanya bermakna sejarah, tetapi juga membawa dampak positif bagi keberagaman dan otonomi daerah. Dalam era yang semakin global dan serba terhubung ini, menghargai akar budaya dan menghormati sejarah adalah langkah yang semakin penting. Pemerintah Republik Indonesia perlu menyadari bahwa mengembalikan DIS adalah mengakui peran penting Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan memberikan penghargaan kepada kerja keras mereka yang telah berjasa besar dalam mendukung dan turut membentuk negara ini.
Namun, seperti halnya tindakan penting lainnya, mengembalikan DIS tidak datang tanpa tantangan. Perlu ada studi mendalam dan dialog terbuka dengan berbagai pihak yang terkait. Keputusan ini juga harus dilakukan dengan bijaksana, menghormati aspirasi lokal dan nasional. Namun, dengan tekad dan komitmen, semua rintangan dapat diatasi.
Mungkin ada pandangan skeptis yang muncul, dengan beberapa berpendapat bahwa ini hanyalah nostalgia tanpa dampak nyata. Namun, mengembalikan DIS bukan hanya tentang mengenang masa lalu, tetapi juga tentang membangun masa depan yang lebih baik. Dengan memberikan kehormatan yang pantas kepada Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan mengembalikan DIS, kita memberikan sumbangan berharga terhadap peningkatan kesadaran sejarah dan identitas bangsa.
Di akhir narasi ini, marilah kita mulai menyadari bahwa sejarah adalah pondasi dari apa yang kita bangun hari ini. Melalui pengakuan terhadap peran penting Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, kita tidak hanya mengenang, tetapi juga memberikan rasa hormat yang pantas kepada mereka yang memiliki jasa besar terhadap Republik Indonesia. Mengembalikan Daerah Istimewa Surakarta adalah tindakan yang tak hanya mendalam, tetapi juga penuh dengan harapan akan masa depan yang lebih kuat dan bersatu. Jangan lupakan sejarah, karena di dalamnya kita menemukan identitas kita sebagai bangsa yang besar. @wartonagoro