Wednesday, July 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Istana Tegaskan Ikuti Aturan UU Pilkada yang Berlaku

by Redaksi IndonesiaBuzz
August 22, 2024
Reading Time: 2 mins read
Istana Tegaskan Ikuti Aturan UU Pilkada yang Berlaku

Pilkada Serentak 2024 (Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 22 Agustus 2024 – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengikuti aturan yang berlaku terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis (22/8/2024), menanggapi berbagai isu dan dinamika yang mengemuka terkait RUU Pilkada.

Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah akan tetap berpegang pada aturan yang ada saat ini, selama tidak ada perubahan atau aturan baru. Jika RUU Pilkada tidak disahkan hingga batas waktu yang ditetapkan pada 27 Agustus 2024, maka DPR akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku terakhir, yaitu putusan Mahkamah Konstitusi.

“Pemerintah dalam posisi yang sama seperti sebelumnya, yaitu mengikuti aturan yang berlaku. Selama tidak ada aturan yang baru, maka pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini,” ujar Hasan Nasbi.

Hasan Nasbi menilai proses demokrasi di Indonesia saat ini sangat dinamis dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi menjalankan fungsi mereka di ranah yudikatif, DPR bertugas dalam pembentukan undang-undang, sedangkan media dan masyarakat sipil berperan sebagai aktor penting dalam proses demokrasi. Hasan menyatakan,

BeritaTerkait

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

“Di tengah tarik-menarik dan perbedaan pendapat, kita melihat kebesaran kita sebagai sebuah bangsa,” katanya.

Selain itu, Pemerintah mengimbau agar masyarakat dan semua pihak tetap menjaga situasi kondusif untuk menghindari kericuhan dan kekerasan. Hasan Nasbi berharap agar tidak ada disinformasi atau fitnah yang bisa memicu ketegangan sosial.

“Kita harus tetap menjaga situasi kondusif agar kepentingan publik dan roda ekonomi tidak terganggu,” tegas Hasan.

Ia juga menyampaikan, dengan batas waktu untuk pengesahan RUU Pilkada yang semakin mendekat, perhatian kini tertuju pada proses pengesahan RUU yang akan berlangsung di DPR. Jika RUU tidak disahkan tepat waktu sampai 27 Agustus 2024 mendatang, maka putusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi dasar hukum yang berlaku.

Pemerintah dan berbagai pihak akan terus memantau perkembangan ini untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan rakyat.

Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku terkait UU Pilkada, sambil memantau dan menanggapi dinamika demokrasi yang berkembang. Dengan harapan situasi tetap aman dan kondusif, pemerintah menyerukan semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas politik dan sosial di Indonesia. @indonesiabuzz

Tags: dinamika demokrasiHasan Nasbiimbauan pemerintahPemerintah indonesiapernyataan resmi pemerintahputusan Mahkamah Konstitusirevisi UU Pilkadasituasi kondusiftransparansi pemerintahanUndang-Undang Pilkada
Share220SendScan

Trending

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional
News

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

7 days ago
Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak
News

Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

7 days ago
Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus
News

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

7 days ago
Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026
Halo Jatim

Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

1 week ago
Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang
News

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

1 week ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

July 22, 2026
Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

July 22, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Palsukan STNK untuk Gadai Mobil, Dua Pelaku Diamankan Polda Jateng

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In