Sunday, June 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Istana Tegaskan Ikuti Aturan UU Pilkada yang Berlaku

by Redaksi IndonesiaBuzz
August 22, 2024
Reading Time: 2 mins read
Istana Tegaskan Ikuti Aturan UU Pilkada yang Berlaku

Pilkada Serentak 2024 (Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 22 Agustus 2024 – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengikuti aturan yang berlaku terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis (22/8/2024), menanggapi berbagai isu dan dinamika yang mengemuka terkait RUU Pilkada.

Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah akan tetap berpegang pada aturan yang ada saat ini, selama tidak ada perubahan atau aturan baru. Jika RUU Pilkada tidak disahkan hingga batas waktu yang ditetapkan pada 27 Agustus 2024, maka DPR akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku terakhir, yaitu putusan Mahkamah Konstitusi.

“Pemerintah dalam posisi yang sama seperti sebelumnya, yaitu mengikuti aturan yang berlaku. Selama tidak ada aturan yang baru, maka pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini,” ujar Hasan Nasbi.

Hasan Nasbi menilai proses demokrasi di Indonesia saat ini sangat dinamis dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi menjalankan fungsi mereka di ranah yudikatif, DPR bertugas dalam pembentukan undang-undang, sedangkan media dan masyarakat sipil berperan sebagai aktor penting dalam proses demokrasi. Hasan menyatakan,

BeritaTerkait

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

“Di tengah tarik-menarik dan perbedaan pendapat, kita melihat kebesaran kita sebagai sebuah bangsa,” katanya.

Selain itu, Pemerintah mengimbau agar masyarakat dan semua pihak tetap menjaga situasi kondusif untuk menghindari kericuhan dan kekerasan. Hasan Nasbi berharap agar tidak ada disinformasi atau fitnah yang bisa memicu ketegangan sosial.

“Kita harus tetap menjaga situasi kondusif agar kepentingan publik dan roda ekonomi tidak terganggu,” tegas Hasan.

Ia juga menyampaikan, dengan batas waktu untuk pengesahan RUU Pilkada yang semakin mendekat, perhatian kini tertuju pada proses pengesahan RUU yang akan berlangsung di DPR. Jika RUU tidak disahkan tepat waktu sampai 27 Agustus 2024 mendatang, maka putusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi dasar hukum yang berlaku.

Pemerintah dan berbagai pihak akan terus memantau perkembangan ini untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan rakyat.

Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku terkait UU Pilkada, sambil memantau dan menanggapi dinamika demokrasi yang berkembang. Dengan harapan situasi tetap aman dan kondusif, pemerintah menyerukan semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas politik dan sosial di Indonesia. @indonesiabuzz

Tags: dinamika demokrasiHasan Nasbiimbauan pemerintahPemerintah indonesiapernyataan resmi pemerintahputusan Mahkamah Konstitusirevisi UU Pilkadasituasi kondusiftransparansi pemerintahanUndang-Undang Pilkada
Share219SendScan

Trending

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0
Sport

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

2 hours ago
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak
News

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

12 hours ago
Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal
Uncategorized

Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal

13 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Stasiun Caruban Perkuat Konektivitas Transportasi Kabupaten Madiun

15 hours ago
Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat
News

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

June 14, 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

June 13, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In