Thursday, September 24, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Istana Tegaskan Ikuti Aturan UU Pilkada yang Berlaku

by Redaksi IndonesiaBuzz
August 22, 2024
Reading Time: 2 mins read
Istana Tegaskan Ikuti Aturan UU Pilkada yang Berlaku

Pilkada Serentak 2024 (Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 22 Agustus 2024 – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengikuti aturan yang berlaku terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis (22/8/2024), menanggapi berbagai isu dan dinamika yang mengemuka terkait RUU Pilkada.

Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemerintah akan tetap berpegang pada aturan yang ada saat ini, selama tidak ada perubahan atau aturan baru. Jika RUU Pilkada tidak disahkan hingga batas waktu yang ditetapkan pada 27 Agustus 2024, maka DPR akan tetap mengacu pada aturan yang berlaku terakhir, yaitu putusan Mahkamah Konstitusi.

“Pemerintah dalam posisi yang sama seperti sebelumnya, yaitu mengikuti aturan yang berlaku. Selama tidak ada aturan yang baru, maka pemerintah akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini,” ujar Hasan Nasbi.

Hasan Nasbi menilai proses demokrasi di Indonesia saat ini sangat dinamis dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi menjalankan fungsi mereka di ranah yudikatif, DPR bertugas dalam pembentukan undang-undang, sedangkan media dan masyarakat sipil berperan sebagai aktor penting dalam proses demokrasi. Hasan menyatakan,

BeritaTerkait

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN

“Di tengah tarik-menarik dan perbedaan pendapat, kita melihat kebesaran kita sebagai sebuah bangsa,” katanya.

Selain itu, Pemerintah mengimbau agar masyarakat dan semua pihak tetap menjaga situasi kondusif untuk menghindari kericuhan dan kekerasan. Hasan Nasbi berharap agar tidak ada disinformasi atau fitnah yang bisa memicu ketegangan sosial.

“Kita harus tetap menjaga situasi kondusif agar kepentingan publik dan roda ekonomi tidak terganggu,” tegas Hasan.

Ia juga menyampaikan, dengan batas waktu untuk pengesahan RUU Pilkada yang semakin mendekat, perhatian kini tertuju pada proses pengesahan RUU yang akan berlangsung di DPR. Jika RUU tidak disahkan tepat waktu sampai 27 Agustus 2024 mendatang, maka putusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi dasar hukum yang berlaku.

Pemerintah dan berbagai pihak akan terus memantau perkembangan ini untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan rakyat.

Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku terkait UU Pilkada, sambil memantau dan menanggapi dinamika demokrasi yang berkembang. Dengan harapan situasi tetap aman dan kondusif, pemerintah menyerukan semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas politik dan sosial di Indonesia. @indonesiabuzz

Tags: dinamika demokrasiHasan Nasbiimbauan pemerintahPemerintah indonesiapernyataan resmi pemerintahputusan Mahkamah Konstitusirevisi UU Pilkadasituasi kondusiftransparansi pemerintahanUndang-Undang Pilkada
Share220SendScan

Trending

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun
News

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun

7 hours ago
KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN
News

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN

8 hours ago
Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton
Halo Indonesia

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

8 hours ago
Jelang Perapatan Luhur di Madiun, Polres Wonogiri Perketat Patroli di Perbatasan Jateng-Jatim
News

Jelang Perapatan Luhur di Madiun, Polres Wonogiri Perketat Patroli di Perbatasan Jateng-Jatim

8 hours ago
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Anggota KKB Terkait Penembakan ASN di Yahukimo
News

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Anggota KKB Terkait Penembakan ASN di Yahukimo

8 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun

September 23, 2026
KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN

September 23, 2026

TERPOPULER

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

IBCA MMA Debut di POPDA XV Jatim 2026, Pertandingkan 30 Kelas di Ngawi

Tujuh Atlet SH Terate Ngawi Sumbang 4 Emas dan 1 Perak di Kejurnas Piala Panglima TNI

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In