IndonesiaBuzz: Eko Sigit Pujianto – Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri di ITB (7/8/25) yang mempertanyakan apakah kesejahteraan guru dan dosen sepenuhnya harus ditanggung negara, atau ada ruang partisipasi masyarakat, memantik gelombang kritik luas.
Resonansi publik langsung terasa. Bukan hanya dari kalangan akademisi, melainkan juga ekonom, praktisi pendidikan, hingga tokoh populer. Nailul Huda (CELIOS) menyebut pernyataan itu “tidak bermoral” karena bertentangan dengan tanggung jawab konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sri Lestari (UM Surabaya) memperingatkan risiko munculnya “kasta akademik” dan potensi privatisasi pendidikan. Jerome Polin menegaskan, mustahil bicara “Indonesia Emas 2045” tanpa menyejahterakan guru. Sementara Dr. C Aza El Munadiyan mengingatkan, guru bukan beban APBN, melainkan investasi strategis bangsa.
Bagi saya, polemik ini tidak sesederhana perbedaan sudut pandang fiskal. Ini adalah soal paradigma. Ada pergeseran cara pandang: dari pendidikan sebagai hak dasar dan investasi jangka panjang, menjadi sekadar “beban fiskal”. Padahal, alokasi anggaran pendidikan tahun 2025 sudah mencapai Rp724,3 triliun 20% dari APBN. Dana tersebut bukan semata untuk gaji, melainkan terbagi ke tiga klaster besar siswa/mahasiswa, pendidik, dan prasarana. Maka, pertanyaan yang muncul adalah: jika masih dianggap berat, di mana letak ketidakefisienannya?
Kalau negara ingin melibatkan partisipasi masyarakat, mestinya jelas bentuknya apa. Apakah berupa sumbangan sukarela, penguatan komite sekolah, skema CSR, atau ada model kolaborasi lain yang transparan dan adil? Bukannya sekadar melempar wacana yang justru menciptakan keresahan, seolah negara cuci tangan dari tanggung jawab utama.
Publik kini makin cerdas. Mereka tidak puas dengan jargon “negara tak bisa menanggung semuanya”. Mereka menuntut solusi nyata, bukan retorika. Pendidikan terlalu vital untuk diperlakukan sebagai pos pengeluaran biasa. Menyebut guru sebagai “beban” bukan hanya salah secara moral, tetapi juga berbahaya secara politik dan peradaban.
Jika pondasi pendidikan tidak dijaga dengan serius, maka cita-cita besar Indonesia Emas 2045 bisa runtuh sebelum dimulai. Guru dan dosen bukan beban, mereka adalah penopang masa depan bangsa.@sigit







