Monday, June 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Ibu dan Anak Asal Blitar Ditangkap karena Menjanjikan Kerja di Singapura

by Redaksi IndonesiaBuzz
June 23, 2023
Reading Time: 2 mins read
Ibu dan Anak Asal Blitar Ditangkap karena Menjanjikan Kerja di Singapura

Dua tersangka TPPO di Blitar ibu dan anak dihadirkan dalam press release. (Foto: Istimewa)

Indonesiabuzz.com – Polres Blitar Kota telah menangkap seorang ibu dan anak asal Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Kedua tersangka diduga menjanjikan seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Manado untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura.

Kedua tersangka yang diamankan adalah ESP (51), seorang ibu rumah tangga, dan anaknya NA (26), yang merupakan warga Desa Bagelenan, Srengat. Keduanya juga diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang.

Dalam aksinya, keduanya bekerja sama. ESP bertanggung jawab menawarkan jasa pemberangkatan PMI ke luar negeri melalui platform Facebook, sementara NA bertugas melakukan wawancara dengan calon korban.

“Korban dijanjikan untuk diberangkatkan ke Singapura, tetapi kenyataannya berbeda dengan yang dijanjikan,” ujar Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, saat mengungkapkan kasus tersebut pada Rabu (21/6/2023).

BeritaTerkait

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports

Mengongak Ketenteraman Madiun dari Punden Nyai Ageng Ronje

Argo menjelaskan bahwa korban, SL (34), sempat disekap selama dua minggu di rumah kedua tersangka. Meskipun korban tidak mengalami kekerasan fisik, namun dia dilarang meninggalkan rumah. Handphone korban juga selalu diperiksa oleh kedua tersangka.

Korban awalnya berencana membatalkan keberangkatannya ke luar negeri. Namun, tersangka meminta uang ganti rugi sebesar Rp 5 juta karena pembatalan tersebut.

“Tersangka meminta uang ganti rugi sebesar Rp 5 juta jika korban membatalkan keberangkatannya dan berencana pulang ke Manado,” jelas Argo.

Lebih lanjut, Argo menegaskan bahwa kedua tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga sekitar yang mencurigai rumah yang digunakan sebagai tempat penampungan.

“Tersangka diduga melakukan pemberangkatan PMI secara ilegal, dan mereka akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI,” tambahnya.

Atas perbuatannya, ESP dan NA dapat dihukum dengan penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. Mereka juga dapat dikenai denda minimal Rp 120 juta dan maksimal Rp 600 juta. (Fjr)

Tags: blitarJawa Timurperdagangan orangpolres blitar
Share219SendScan

Trending

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports
News

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports

9 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Mengongak Ketenteraman Madiun dari Punden Nyai Ageng Ronje

11 hours ago
Tinggalkan Gawai Sejenak, Ratusan Pelajar Ngawi Semarakkan Festival Olahraga Tradisional 2026
News

Tinggalkan Gawai Sejenak, Ratusan Pelajar Ngawi Semarakkan Festival Olahraga Tradisional 2026

14 hours ago
Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0
Sport

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

1 day ago
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak
News

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports

Tim Plonca Wakili Polres Wonogiri di Kapolda Jateng Cup 2026, Siap Ukir Prestasi di Arena Esports

June 14, 2026
Auto Draft

Mengongak Ketenteraman Madiun dari Punden Nyai Ageng Ronje

June 14, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In