Wednesday, April 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Heboh “Pamer Akta Cerai” di PA Magetan

by Dimas
October 9, 2025
Reading Time: 2 mins read
Heboh “Pamer Akta Cerai” di Magetan, Saat Perceraian Jadi Ajang Ekspresi Kebebasan

Foto Gedung Pengadilan Agama Kabupaten Magetan. (Foto dok. Agus Pujiono/Koresponden Magetan)

IndonesiaBuzz: Magetan, 9 Oktober 2025 – Fenomena cerai gugat yang tinggi di Kabupaten Magetan kembali menjadi sorotan. Tak hanya karena jumlah perkaranya yang mendominasi dibanding cerai talak, tapi juga muncul tren baru, sejumlah perempuan yang baru resmi bercerai memilih berfoto sambil memamerkan akta cerai di depan Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Magetan, lalu mengunggahnya ke media sosial.

Panitera Muda Hukum PA Magetan, Sri Wilujeng Rahayu, membenarkan fenomena tersebut. Ia menyebut, aksi pamer akta cerai memang beberapa kali terjadi usai sidang perceraian diputus.

“Memang ada konten pamer akta cerai di Magetan. Rata-rata dilakukan oleh pihak perempuan setelah perkara mereka diputus,” ujar Sri Wilujeng, Rabu (8/10/25).

Berdasarkan data PA Magetan, sejak Januari hingga September 2025 terdapat 927 perkara perceraian, dengan 669 perkara didominasi cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri. Sementara itu, 258 perkara merupakan cerai talak yang diajukan oleh pihak suami. Dari total tersebut, 721 perkara telah diputus oleh majelis hakim.

BeritaTerkait

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang

Sri Wilujeng, yang akrab disapa Yayuk, menjelaskan faktor penyebab perceraian masih didominasi pertengkaran terus-menerus sebanyak 701 perkara. Sementara faktor ekonomi tercatat 23 perkara, diikuti alasan lain seperti kurangnya tanggung jawab dan meninggalkan pasangan tanpa kabar.

“Mayoritas karena pertengkaran yang berulang. Sementara faktor ekonomi dan tanggung jawab jumlahnya lebih sedikit,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebelum putusan dijatuhkan, majelis hakim selalu mengupayakan tahapan mediasi agar pasangan dapat rujuk. Namun, mediasi tidak bisa dilakukan jika salah satu pihak, terutama tergugat atau termohon, tidak hadir.

“Kalau pihak tergugat atau termohon tidak datang, otomatis tidak ada mediasi,” tambahnya.

Fenomena pamer akta cerai ini pun menjadi refleksi sosial baru di Magetan. Di tengah tingginya angka perceraian, ekspresi kebebasan pasca putus hubungan pernikahan kini justru tampil di ruang publik menandakan perubahan cara masyarakat dalam memaknai perceraian. (Agus Pujiono/Koresponden Magetan)

Tags: cerai gugatekspresi kebebasanFenomena pamer akta ceraifenomena perceraianPengadilan Agama Magetanperceraian magetantren sosial
Share222SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

15 hours ago
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh
News

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

19 hours ago
Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang
News

Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang

20 hours ago
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian
News

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian

23 hours ago
Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan
News

Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Auto Draft

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

April 28, 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

April 28, 2026

TERPOPULER

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In