IndonesiaBuzz: Jakarta, 22 April 2025 — Hasan Nasbi resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) pada hari Selasa (22/4), melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram @totalpolitikcom. Dalam video berdurasi lebih dari empat menit tersebut, Hasan menyampaikan bahwa hari Senin, 21 April 2025, merupakan hari terakhirnya menjabat.
“Teman-teman semua, hari Senin tanggal 21 April 2025 adalah hari terakhir saya menjalani aktivitas di Kantor Komunikasi Kepresidenan. Itu sebabnya hari itu diabadikan,” ujarnya dalam video tersebut.
Hasan menegaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah keputusan mendadak maupun emosional. Ia menyebut, pengunduran dirinya merupakan hasil dari pertimbangan matang, saat ia merasa sudah tidak mampu lagi mengatasi sejumlah persoalan yang di luar batas kemampuannya.
“Kalau sudah tidak bisa lagi diatasi, dan itu sudah di luar kemampuan saya, maka saya harus tahu diri dan menepi. Tidak perlu ribut-ribut, tidak perlu heboh,” kata Hasan.
Surat pengunduran diri Hasan telah disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Dalam pernyataannya, Hasan menyebut bahwa ia ingin memberikan ruang kepada sosok yang lebih tepat untuk melanjutkan peran penting dalam komunikasi pemerintah.
“Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi ke luar lapangan dan duduk di kursi penonton. Memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan,” ucapnya.
Hasan juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya selama menjabat sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan, sebuah jabatan yang diembannya sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024 berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2024.
Sebelumnya, pada 21 Oktober 2024, Presiden Prabowo kembali menunjuk Hasan untuk melanjutkan jabatan tersebut di Kabinet Merah Putih. Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga strategis non-koordinatif yang bertugas menyinergikan komunikasi dan informasi Presiden secara terpadu.







