Sunday, July 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Gibran Jelaskan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Surakarta

by Redaksi IndonesiaBuzz
October 27, 2023
Reading Time: 2 mins read
Gibran Jelaskan Dua Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Surakarta

Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta dalam Rapat Paripurna DPRD Surakarta. (Foto: Humas DPRD Surakarta)

IndonesiaBuzz: Surakarta, 28 Oktober 2023 – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, memberikan penjelasan resmi terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Surakarta tahun 2023.

Dua raperda tersebut adalah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Surakarta Tahun 2023-2053.

Penjelasan Gibran disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Surakarta, Selasa (24/10/2023), sebagai tanggapan atas pertanyaan sejumlah fraksi terkait substansi materi raperda. Fraksi-fraksi yang mempertanyakan raperda tersebut adalah Fraksi Golkar – PSI, Fraksi PAN – Gerindra, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Menurut Gibran, raperda PBG bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan bangunan gedung dengan menghapus izin mendirikan bangunan, dan menggantinya dengan persetujuan bangunan gedung. Persetujuan tersebut diterbitkan oleh pemerintah kabupaten/kota dengan mengacu pada norma, standar, prosedur, dan kriteria dari pemerintah pusat.

BeritaTerkait

Pria 65 Tahun di Wonogiri Meninggal Diduga Terjatuh dari Pohon Jati Saat Menebang

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

“Implementasi terkait pelayanan terhadap masyarakat lebih meringankan dikarenakan adanya pembakuan prosedur, dokumen, dan waktu,” ujar Gibran.

Gibran juga menambahkan, bahwa raperda PBG mengatur standar keselamatan untuk bangunan gedung, termasuk standar teknis, pencegahan kebakaran, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Selain itu, raperda PBG juga mengatur ketentuan dan insentif untuk bangunan gedung hijau yang ramah lingkungan.

Sementara itu, raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Surakarta Tahun 2023-2053 bertujuan untuk melindungi dan melestarikan lingkungan hidup di Kota Surakarta melalui berbagai langkah konkrit.

Beberapa langkah tersebut antara lain pengelolaan keanekaragaman hayati melalui optimalisasi ruang terbuka hijau, pengelolaan udara bersih melalui pengawasan uji kualitas udara, dan penyediaan transportasi umum, pengelolaan sampah melalui pengolahan sampah menjadi energi listrik di tempat pembuangan akhir Putri Cempo, dan pengelolaan sumber daya air melalui pengelolaan air limbah domestik, pemantauan kualitas air sungai, dan optimalisasi ruang terbuka hijau untuk peningkatan serapan air tanah.

Gibran juga menjelaskan, bahwa raperda tersebut berperan dalam mengurangi dampak perubahan iklim dengan melakukan mitigasi perubahan iklim.

Mitigasi tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas masyarakat pada program penambahan jumlah kampung iklim di Kota Surakarta, sebagai model kampung yang menggunakan energi terbarukan, pengurangan emisi gas rumah kaca, dan pengelolaan sampah secara terpadu.

“Demikian satu persatu secara keseluruhan telah disampaikan jawaban dan tambahan penjelasan atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Surakarta. Semoga dapat dipahami dan menjadi bahan dalam pembahasan,” tutup Gibran. @indonesiabuzz

Tags: gibran rakabuming rakaRapat Paripurna DPRD SurakartaRaperda
Share219SendScan

Trending

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional
News

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

4 days ago
Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak
News

Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

4 days ago
Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus
News

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

4 days ago
Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026
Halo Jatim

Bupati Madiun Terima Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jawa Timur 2026

5 days ago
Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang
News

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

5 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

Persinga U-17 Tuan Rumah Grup A Piala Soeratin Jatim 2026, Bidik Tiket ke Putaran Nasional

July 22, 2026
Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

Sinergi Polri, TNI, Relawan, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Wonogiri, 1,5 Hektare Terdampak

July 22, 2026

TERPOPULER

Palsukan STNK untuk Gadai Mobil, Dua Pelaku Diamankan Polda Jateng

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

Pemkab Ngawi Gencarkan Sosialisasi Pajak Kendaraan, Dorong Kepatuhan Wajib Pajak hingga Tingkat Desa

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In