Thursday, September 10, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Gara-Gara Konten Youtube, Polda Jatim Tetapkan Samsudin Sebagai Tersangka

by Puthut
March 2, 2024
Reading Time: 2 mins read
Gara-Gara Konten Youtube, Polda Jatim Tetapkan Samsudin Sebagai Tersangka

Indonesiabuzz.com : Surabaya, 2 Maret 2024 – Samsudin atau yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Samsudin, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait konten yang diunggah di akun YouTube-nya. Konten yang belakangan menjadi sorotan karena memperbolehkan tukar pasangan. Oleh penyidik, konten tersebut dinilai menyesatkan.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto menjelaskan bahwa penetapan sebagai tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik menganalisis keterangan sejumlah saksi.

Dalam gelar perkara kemarin (1/3/2024), dugaan adanya tindak pidana dianggap terpenuhi.

“Langsung ditahan,” ujarnya di Mapolda Jatim.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Samsudin, lanjut dia, dijerat dengan UU ITE. Yakni, Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3).

“Konten yang dibuat memuat informasi yang menyesatkan dan menimbulkan keonaran di masyarakat,” jelasnya.

Kasubdit Siber Polda Jatim AKBP Charles Pandapotan Tampunbolon menambahkan bahwa sejauh ini Polda Jatim telah memeriksa 13 saksi. Di antaranya, kru yang membuat konten tersebut.

“Video yang viral direkam pada bulan lalu,” jelasnya.

Charles tidak menjelaskan dengan detail terkait lokasi pengambilan video. Hanya saja, lokasinya berada di wilayah hukum Polres Blitar.

Samsudin merupakan perancang skenario. 

“Durasi videonya sekitar 30 menit,” ungkapnya.

Samsudin membuat video itu untuk menarik perhatian masyarakat Indonesia. Agar subscriber di akun YouTube-nya bertambah banyak.

“Meskipun fiksi atau sandiwara, tetap memenuhi unsur pidana,” katanya.

Charles melanjutkan bahwa UU ITE tidak memandang sebuah konten asli atau rekayasa. Namun, lebih ke orang yang menyebarkan informasi menyesatkan dan dampaknya menimbulkan keresahan.

“Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” ungkapnya.

Pihaknya saat ini sedang fokus mendalami peran orang yang membantu pembuatan video. Charles menyebut dalam waktu dekat juga akan memeriksa saksi ahli untuk mendalami dugaan pidana lain. Misalnya seperti penistaan agama atau hal yang lain lagi.

“Dilakukan secara bertahap ya,” tegasnya. (Puthut-Red)

Tags: Polda jatimSamsudinSamsudin ditahan polisiSamsudin jadi tersangkaSamsudin kena UU ITE
Share219SendScan

Trending

Polda Jateng Peduli CTEV, Tujuh Anak Jalani Penanganan Medis Gratis
News

Polda Jateng Peduli CTEV, Tujuh Anak Jalani Penanganan Medis Gratis

4 hours ago
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno Terima Lencana Dharma Bakti Gerakan Pramuka
News

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno Terima Lencana Dharma Bakti Gerakan Pramuka

4 hours ago
Asah Kesiapan Personel, Polres Wonogiri Gelar Ujian Bela Diri Polri Semester II 2026
News

Asah Kesiapan Personel, Polres Wonogiri Gelar Ujian Bela Diri Polri Semester II 2026

4 hours ago
SAR Lampung Kerahkan KN Basudewa Cari Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
News

SAR Lampung Kerahkan KN Basudewa Cari Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda

10 hours ago
Dua Bulan Target Bangkit, Warga Sade Bangun Kembali Permukiman Adat Pascakebakaran
News

Dua Bulan Target Bangkit, Warga Sade Bangun Kembali Permukiman Adat Pascakebakaran

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Polda Jateng Peduli CTEV, Tujuh Anak Jalani Penanganan Medis Gratis

Polda Jateng Peduli CTEV, Tujuh Anak Jalani Penanganan Medis Gratis

September 10, 2026
Bupati Wonogiri Setyo Sukarno Terima Lencana Dharma Bakti Gerakan Pramuka

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno Terima Lencana Dharma Bakti Gerakan Pramuka

September 10, 2026

TERPOPULER

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Pengabdian Terakhir Iptu Broto Suwarno, Masih Bertugas Sehari Sebelum Berpulang

Review Film Susuk Kutukan Kecantikan (2023)

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In