IndonesiaBuzz : Trenggalek, 3 Oktober 2025 – Kasus di SMAN 1 Kampak dan SMAN 1 Karangan menjadi sorotan setelah masyarakat melaporkan adanya ketidakjelasan dalam pengelolaan dana serta minimnya transparansi pihak sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Wahyu Dhita Putranto, S.H., M.H., perwakilan Dewan Pimpinan Cabang Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat Kabupaten Jember, melontarkan kritik keras.
“Kami menilai ada penyimpangan serius dalam pengelolaan dana sumbangan di beberapa SMAN dan SMKN di Trenggalek. Istilah ‘sukarela’ seolah menjadi tameng untuk memaksa wali murid membayar sejumlah uang tanpa mekanisme akuntabilitas yang jelas. Ini bukan hanya soal etika, tapi soal hukum dan keadilan sosial,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).
Wahyu menegaskan lemahnya pengawasan dana komite dan sumbangan lainnya, padahal sekolah-sekolah tersebut sudah menerima alokasi Dana BOS dalam jumlah besar.
Data menunjukkan, beberapa SMAN dan SMKN di Trenggalek mendapatkan kucuran dana BOS hingga miliaran rupiah setiap tahun.
“Jika sekolah sudah menerima dana BOS miliaran rupiah, lalu masih membebani orang tua dengan sumbangan yang tidak transparan, itu adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip pendidikan gratis yang dijamin negara. Kami mendesak adanya audit menyeluruh dan keterlibatan aparat penegak hukum jika ditemukan indikasi pungli,” tegasnya.
Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat Kabupaten Jember juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan e-Transparansi yang diluncurkan Pemkab Trenggalek. Namun, Wahyu menekankan sistem tersebut seharusnya diperluas ke SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Transparansi bukan hanya soal teknologi, tapi soal komitmen moral dan politik. Kami mendorong Pemprov Jawa Timur untuk segera menerapkan sistem pelaporan terbuka di seluruh SMA dan SMK, agar publik bisa mengawasi langsung penggunaan dana pendidikan,” tambahnya.
Forum ini berencana mengirimkan surat terbuka kepada Gubernur Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Provinsi untuk menindaklanjuti dugaan pungli tersebut sekaligus mendorong reformasi menyeluruh dalam tata kelola keuangan sekolah.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacab Dindik) Tulungagung-Trenggalek, Sindhu Widyabadra, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan. (Arn/Tim)







