IndonesiaBuzz: Jakarta, 9 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya. Selain Sugiri, KPK juga menahan tiga tersangka lain yang terlibat dalam perkara yang sama.
“Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025) dini hari.
Asep menjelaskan, kasus ini terbagi dalam tiga klaster perkara, yakni dugaan suap jabatan, suap proyek RSUD, dan penerimaan gratifikasi. KPK menetapkan empat tersangka, masing masing Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Dr. Harjono, serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan proyek RSUD Ponorogo.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka,” kata Asep.
Dari hasil penyelidikan, Sugiri bersama Sekda Agus diduga memperjualbelikan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Selain itu, Sugiri juga diduga bekerja sama dengan Yunus dalam pengaturan proyek di RSUD Dr. Harjono, termasuk penerimaan uang dari rekanan proyek yang diwakili Sucipto.
KPK menjerat para tersangka dengan pasal berlapis dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Sugiri dan Agus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, sementara Yunus dan Sucipto disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.
Kasus ini menjadi sorotan publik Ponorogo karena melibatkan jajaran pimpinan utama daerah serta proyek di sektor kesehatan. KPK memastikan penyidikan akan terus berjalan hingga tuntas dan membuka peluang pengembangan perkara ke pihak lain.
“KPK tidak akan berhenti sampai di sini. Kami pastikan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Asep. (As Adil F/Koresponden Ponorogo)







