Monday, September 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Empat Tersangka Kasus Suap Ponorogo Ditetapkan, Termasuk Bupati dan Sekda

by Yudi
November 9, 2025
Reading Time: 2 mins read
Empat Tersangka Kasus Suap Ponorogo Ditetapkan, Termasuk Bupati dan Sekda

KPK resmi menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan gratifikasi, Minggu (9/11/25).(Foto: Istimewa/KPK)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 9 November 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya. Selain Sugiri, KPK juga menahan tiga tersangka lain yang terlibat dalam perkara yang sama.

“Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Asep menjelaskan, kasus ini terbagi dalam tiga klaster perkara, yakni dugaan suap jabatan, suap proyek RSUD, dan penerimaan gratifikasi. KPK menetapkan empat tersangka, masing masing Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030, Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Dr. Harjono, serta Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan proyek RSUD Ponorogo.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka,” kata Asep.

BeritaTerkait

Gubernur Banten Dorong Perpanjangan SAR untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

Mie Gacoan Buka Gerai Caruban, 70 Warga Lokal Diprioritaskan

Dari hasil penyelidikan, Sugiri bersama Sekda Agus diduga memperjualbelikan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Selain itu, Sugiri juga diduga bekerja sama dengan Yunus dalam pengaturan proyek di RSUD Dr. Harjono, termasuk penerimaan uang dari rekanan proyek yang diwakili Sucipto.

KPK menjerat para tersangka dengan pasal berlapis dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. Sugiri dan Agus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, sementara Yunus dan Sucipto disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.

Kasus ini menjadi sorotan publik Ponorogo karena melibatkan jajaran pimpinan utama daerah serta proyek di sektor kesehatan. KPK memastikan penyidikan akan terus berjalan hingga tuntas dan membuka peluang pengembangan perkara ke pihak lain.

“KPK tidak akan berhenti sampai di sini. Kami pastikan seluruh pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Asep. (As Adil F/Koresponden Ponorogo)

Tags: Bupati Ponorogo Sugiri Sancokojual beli jabatanKomisi Pemberantasan Korupsipenerimaan gratifikasitersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan
Share220SendScan

Trending

Gubernur Banten Dorong Perpanjangan SAR untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda
News

Gubernur Banten Dorong Perpanjangan SAR untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

2 hours ago
Mie Gacoan Buka Gerai Caruban, 70 Warga Lokal Diprioritaskan
News

Mie Gacoan Buka Gerai Caruban, 70 Warga Lokal Diprioritaskan

4 hours ago
Auto Draft
News

81 AE Rayakan HUT Ke-14 dengan Line Dance dan Parade Koes Plus

4 hours ago
Auto Draft
News

Grebeg Maulud Banjarsari Kulon Perkuat Tradisi dan Kebersamaan Warga

4 hours ago
Menhub, 130 Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih dalam Pencarian
News

Menhub, 130 Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih dalam Pencarian

5 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Gubernur Banten Dorong Perpanjangan SAR untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

Gubernur Banten Dorong Perpanjangan SAR untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

September 13, 2026
Mie Gacoan Buka Gerai Caruban, 70 Warga Lokal Diprioritaskan

Mie Gacoan Buka Gerai Caruban, 70 Warga Lokal Diprioritaskan

September 13, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Petani Ngawi Diminta Waspada, Polisi Bekuk Dua Terduga Pencuri Mesin Diesel Alkon

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In