Wednesday, August 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Empat Pulau Jadi Wilayah Aceh, Prabowo Akhiri Sengketa Tapal Batas

by Jeje
June 17, 2025
Reading Time: 2 mins read
Empat Pulau Jadi Wilayah Aceh, Prabowo Akhiri Sengketa Tapal Batas

Keputusan Final, 4 Pulau Sengketa Aceh Resmi di Umumkan ( Foto : Internet )

IndonesiaBuzz: Jakarta, 17 Juni 2025 – Pemerintah akhirnya memutuskan status administratif empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara. Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah Provinsi Aceh.

“Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.

Rapat yang digelar secara hibrida itu dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari jarak jauh. Hadir dalam rapat, antara lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Dalam pertemuan tersebut, kedua gubernur menandatangani Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Empat Pulau Sengketa. Penandatanganan berlangsung di Wisma Negara dan disaksikan langsung oleh Mendagri dan Mensesneg.

BeritaTerkait

IKA Unipma Periode 2026–2030 Dikukuhkan, Fokus Perkuat SDM Madiun

Madiun Perkuat Penanganan Stunting dengan Digitalisasi Posyandu

Menurut Prasetyo, keputusan ini diambil berdasarkan laporan Kementerian Dalam Negeri serta sejumlah dokumen otentik yang mendukung klaim administratif Aceh atas keempat pulau tersebut. “Data yang dimiliki pemerintah menunjukkan bahwa keempat pulau masuk dalam wilayah Aceh,” ujar dia.

Sengketa empat pulau ini mencuat usai terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Dalam keputusan itu, Kemendagri menetapkan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal sebelumnya, wilayah itu tercatat berada dalam administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

Kementerian Sekretariat Negara sebelumnya telah memfasilitasi audiensi dua kepala daerah guna meredam eskalasi dan menyelesaikan ketegangan antarpemerintah daerah di perbatasan administratif.

Tags: IndonesiaPrabowo SubiantoPresident PrabowoWarga Indonesia
Share220SendScan

Trending

IKA Unipma Periode 2026–2030 Dikukuhkan, Fokus Perkuat SDM Madiun
News

IKA Unipma Periode 2026–2030 Dikukuhkan, Fokus Perkuat SDM Madiun

11 hours ago
Madiun Perkuat Penanganan Stunting dengan Digitalisasi Posyandu
News

Madiun Perkuat Penanganan Stunting dengan Digitalisasi Posyandu

11 hours ago
Bupati Madiun Lepas 38 Pramuka ke Jambore Nasional XII
News

Bupati Madiun Lepas 38 Pramuka ke Jambore Nasional XII

11 hours ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Pulihkan Gangguan Aplikasi Access by KAI

12 hours ago
Bupati Wonogiri Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak di HAN ke-42
News

Bupati Wonogiri Soroti Kekerasan dan Perkawinan Anak di HAN ke-42

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

IKA Unipma Periode 2026–2030 Dikukuhkan, Fokus Perkuat SDM Madiun

IKA Unipma Periode 2026–2030 Dikukuhkan, Fokus Perkuat SDM Madiun

August 11, 2026
Madiun Perkuat Penanganan Stunting dengan Digitalisasi Posyandu

Madiun Perkuat Penanganan Stunting dengan Digitalisasi Posyandu

August 11, 2026

TERPOPULER

Pemkab Ngawi Revitalisasi Kepatihan Berusia Hampir Dua Abad, Fokus Pulihkan Keaslian Bangunan Cagar Budaya

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In