IndonesiaBuzz: Wonosobo, 11 November 2025 – Dua warga asal Cirebon, Jawa Barat, diamankan jajaran Polsek Sapuran, Polres Wonosobo, karena diduga mengedarkan merica oplosan di Pasar Sapuran pada Selasa (11/11/2025) pagi. Aksi mereka terbongkar setelah seorang pembeli curiga terhadap butiran merica yang dibelinya, yang ternyata bukan merica murni, melainkan campuran bahan lain.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonosobo, Aiptu Nanang Wibowo, membenarkan penangkapan dua pelaku berinisial SP (32) dan SA (38) beserta sejumlah barang bukti.
“Benar, Polsek Sapuran telah mengamankan dua orang terduga pelaku asal Cirebon yang kedapatan menjual merica oplosan. Barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Aiptu Nanang, Selasa (11/11/25).
Barang bukti yang disita antara lain tujuh bungkus merica oplosan masing masing seberat satu kilogram, bahan pembuat dari sagu seberat lima kilogram, satu buah stapler warna biru, serta 37 kantong plastik yang digunakan untuk pengemasan.
Menurut hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga mencampur merica dengan bahan non-rempah agar tampak menyerupai butiran lada asli. Polisi kini masih menelusuri asal usul bahan oplosan serta jaringan distribusi produk tersebut.
“Kronologi pembelian dan proses peracikan masih dalam penyelidikan. Petugas juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan,” tambah Nanang.
Polres Wonosobo mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam membeli bahan dapur di pasaran, terutama produk rempah curah tanpa label resmi.
“Masyarakat jangan ragu melapor apabila menemukan produk mencurigakan. Laporan bisa disampaikan melalui Polsek terdekat atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam,” tegas Aiptu Nanang.
Kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian sebagai bentuk upaya melindungi konsumen dan menjaga keamanan pangan di wilayah Kabupaten Wonosobo. (Hermawan P/Koresponden Wonosobo)







