IndonesiaBuzz: Ngawi, 1 April 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ngawi Tahun 2025, Selasa (31/3/26).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko dan dihadiri unsur pimpinan dewan, anggota legislatif, serta jajaran pemerintah daerah. Dalam forum tersebut, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono memaparkan capaian kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Dalam paparannya, Ony menyampaikan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp2,42 triliun atau 99,85 persen dari target yang ditetapkan. Meski tergolong tinggi, capaian tersebut mengalami penurunan sebesar 3,57 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun demikian, kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan tren positif. Pada 2025, PAD terealisasi sebesar Rp442,16 miliar atau meningkat signifikan 34,16 persen dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp329,57 miliar.
Peningkatan PAD didorong oleh sejumlah komponen utama, di antaranya pajak daerah yang mencapai Rp174,23 miliar atau naik 75,79 persen, serta retribusi daerah sebesar Rp239,26 miliar atau meningkat 12,42 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Ngawi mencatat realisasi sebesar Rp2,30 triliun atau 93,72 persen dari target Rp2,45 triliun. Angka ini mengalami penurunan sekitar 10 persen seiring kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Meski demikian, Ony mengakui struktur belanja daerah masih didominasi belanja pegawai yang mencapai 40,37 persen. Kondisi ini, menurutnya, dipengaruhi oleh penyesuaian anggaran tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta skema penganggaran yang masih tersebar pada pos barang dan jasa.
“Jika seluruh komponen digabungkan, belanja pegawai kita masih cukup tinggi, berada di angka 40,37 persen,” ujarnya.
Sebagai langkah pengendalian, Pemkab Ngawi berencana tidak menambah formasi aparatur sipil negara dalam waktu dekat. Kebijakan tersebut sejalan dengan target nasional yang mengarahkan proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027.
“Insyaallah kami tidak akan mengambil formasi CPNS baru, mengingat belanja pegawai kita masih cukup tinggi,” tegas Ony.
Sementara itu, DPRD Ngawi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap LKPJ tersebut. Wakil Ketua DPRD Ngawi Imam Nasruloh menjelaskan bahwa Pansus akan bekerja selama maksimal satu bulan.
“Pansus akan mengkaji seluruh isi LKPJ, apakah terdapat catatan, rekomendasi perbaikan, atau hal-hal yang perlu diapresiasi. Hasilnya nanti akan dilaporkan dalam rapat paripurna,” ujarnya.
Hasil pembahasan Pansus nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan sikap terhadap LKPJ Bupati Ngawi Tahun 2025, apakah dapat diterima atau memerlukan perbaikan lebih lanjut sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah. (Esaputra /Koresponden Ngawi)







