IndonesiaBuzz: Ngawi, 3 Oktober 2025 – Ramai diberitakan terkait keterlibatannya dalam kasus narkoba, Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDIP, Agus Black Hoe Budianto, buka suara. Ia menyampaikan dirinya tidak terlibat kasus tersebut dan hanya diminta datang ke Polres Ngawi untuk memberikan klarifikasi.
“Yang berkaitan dengan pemberitaan itu tidak benar. Saya kooperatif, dengan pikiran positif, diminta hadir di Polres Ngawi via telepon untuk berdiskusi terkait mantan karyawan saya, Hengky, yang saat ini tersangkut kasus pidana. Saya hadir bukan dalam kapasitas sebagai saksi atau apapun,” ujar Agus, Sabtu (27/9/25).
Agus menegaskan pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan kasus narkoba tidak sesuai aturan hukum.
“Dalam menyikapi perkembangan berita ini saya nyatakan tidak prosedural dan tidak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Terkait hasil tes urine yang sebelumnya disebut polisi positif narkoba, Agus memilih tidak menanggapi secara detail. Ia beralasan statusnya tidak sedang dalam proses hukum apapun.
“Saya tidak bisa menjawab langsung ke substansi itu, Mas. Karena saya tidak dalam posisi tertangkap tangan, tidak dalam penyidikan, dan tidak dalam penyelidikan. Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2024, izin dari gubernur diperlukan jika ada tindakan penyidikan terhadap anggota DPRD kabupaten/kota,” ujarnya.
Agus juga menampik kabar yang menyebut dirinya menjalani rehabilitasi.
“Saya tidak menjalani rehabilitasi, bisa dicek ke BNN,” tambahnya.
Soal sikap partai, Agus Black yang juga mantan anggota Polri menyebut masih akan dibicarakan bersama.
“Tentunya partai saya juga akan menyikapi apa yang sudah menjadi statement pihak terkait. Yang pasti saya hanya dimintai klarifikasi. Dan ini sudah dijadwalkan, kita tunggu sama-sama ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menyampaikan di hadapan awak media bahwa seorang anggota DPRD Jatim berinisial ABHB dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine. Menurut Charles, yang bersangkutan kemudian diarahkan untuk menjalani rehabilitasi di BNN.(Esa Putra/Koresponden Ngawi)





