Saturday, June 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

DPR Soroti Kinerja Tak Terlihat, Ini Respons Menteri HAM

by Nor Eko
February 7, 2025
Reading Time: 2 mins read
DPR Soroti Kinerja Tak Terlihat, Ini Respons Menteri HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, saat menggelar rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 7 Februari 2025 – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menghadapi berbagai kritik terkait kinerjanya selama 100 hari pertama menjabat. Sejumlah pihak, termasuk legislator Komisi XIII DPR, mempertanyakan efektivitas kebijakan yang telah diambil oleh Pigai dalam menjalankan tugasnya sebagai Menteri HAM.

Kritik tersebut mencuat dalam berbagai bentuk, mulai dari hasil survei yang mempertanyakan efektivitas kepemimpinannya, dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas di jalur busway, hingga sorotan terhadap kasus pelanggaran HAM yang viral tanpa intervensi langsung dari kementerian yang dipimpinnya.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR, Rabu (5/2/2026), kritik terhadap Pigai semakin tajam. Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Siti Aisyah, menyoroti minimnya langkah konkret yang terlihat selama masa kepemimpinan Pigai.

“Tetapi setelah 105 hari bekerja, kami belum melihat secara jelas apa yang telah Bapak lakukan sebagai Menteri HAM,” ujar Siti dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan.

BeritaTerkait

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Menanggapi hal tersebut, Pigai membantah anggapan bahwa kementeriannya tidak bekerja. Ia menegaskan bahwa tugas Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memiliki kewenangan turun langsung ke lapangan dalam menangani kasus pelanggaran HAM.

“DPR ingin Kementerian HAM hadir dalam kasus-kasus di lapangan seperti Komnas HAM atau LSM. Namun, kewenangan kami lebih pada pembuatan regulasi dan kebijakan terkait HAM, bukan menangani kasus individual,” jelas Pigai.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa selama 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tidak ada satu pun individu yang dipenjara karena menghina pejabat negara. Menurutnya, hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kebebasan sipil dan demokrasi.

“Kami memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang diproses hukum karena mengkritik pemerintah. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjunjung tinggi prinsip demokrasi,” tambahnya.

Pigai juga menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi dalam proses demokrasi, termasuk dalam pemilihan pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, maupun kepala daerah.

“Pemerintah tetap memberikan ruang kebebasan dalam proses demokrasi yang berlangsung, tanpa campur tangan dalam pemilihan pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, maupun kepala daerah,” tutupnya.

Tags: Komisi XIII DPRMenhamMenteri Hak Asasi ManusiaNatalius Pigai
Share220SendScan

Trending

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21
News

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

34 seconds ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

54 minutes ago
public

Промо-акции Pinco casino в 2026: какие предложения стоит использовать

14 hours ago
27283

Try LibraspinsCasinoUK – A Review for UK Players

16 hours ago
Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
News

Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

17 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

June 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

June 20, 2026

TERPOPULER

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In