IndonesiaBuzz: Jakarta, 15 Maret 2026 – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta negara menanggung penuh biaya pengobatan aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di Jakarta Pusat. Permintaan tersebut disampaikan agar korban dapat memperoleh penanganan medis terbaik dan segera pulih.
“Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” ujar Habiburokhman, Minggu (15/3/26).
Selain itu, politisi dari Partai Gerindra tersebut juga mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut. Ia menegaskan pentingnya perlindungan maksimal terhadap korban guna mencegah potensi ancaman lanjutan.
“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” tegasnya.
Habiburokhman menekankan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi, terlebih jika berkaitan dengan perbedaan pandangan atau kritik terhadap kebijakan. Ia mengingatkan bahwa konstitusi telah menjamin perlindungan terhadap setiap warga negara.
“Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diserang dengan air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis malam (12/3/2026) di Jalan Talang, Jakarta Pusat. Insiden tersebut terjadi setelah Andrie mengikuti kegiatan podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan, kegiatan podcast berakhir sekitar pukul 23.00 WIB sebelum peristiwa penyerangan terjadi. Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Andrie Yunus mengalami luka bakar cukup serius di sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.
“Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen,” kata Dimas dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/26).
Kasus penyerangan terhadap aktivis HAM tersebut kini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera diungkap oleh aparat penegak hukum. @yudi







