IndonesiaBuzz: Jakarta, 24 Juni 2025 — Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, membantah tudingan bahwa dana kredit senilai Rp692 miliar dari Bank BJB dan Bank DKI digunakan untuk membayar utang dan membeli aset. Ia menegaskan bahwa dana tersebut sepenuhnya dipakai untuk kebutuhan operasional perusahaan.
“Setahu saya sebagai adik, tidak ada (penggunaan dana untuk bayar utang dan beli aset). Tapi nanti kita lihat dari hasil penyidikannya seperti apa,” ujar Iwan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6) malam.
Iwan juga menepis anggapan bahwa dana kredit digunakan untuk pembelian aset nonproduktif. “Untuk semua operasional Sritex,” katanya singkat.
Pernyataan ini menanggapi temuan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebut mantan Dirut Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (ISL), menggunakan dana kredit untuk membayar utang dan membeli aset pribadi.
Pada hari yang sama, Iwan kembali diperiksa oleh penyidik Jampidsus untuk keempat kalinya. Ia mengaku dicecar sekitar 25 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 11 jam. Materi pemeriksaan mencakup operasional Sritex dan proses pencairan kredit pada periode 2020–2021.
“Masih tetap tentang operasional perusahaan dan bagaimana me-manage perusahaan setelah saya menjadi dirut,” ucapnya.
Kejagung saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan anak usahanya. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni ISL selaku Dirut Sritex periode 2005–2022, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Dirut Bank DKI tahun 2020, dan DS (Dicky Syahbandinata), eks Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB tahun 2020.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyebut bahwa kredit dari Bank BJB dan Bank DKI seharusnya dialokasikan untuk modal kerja, namun disalahgunakan oleh ISL.
“Pemberian kredit tersebut tidak memenuhi persyaratan. Salah satunya karena hasil penilaian dari lembaga pemeringkat seperti Fitch dan Moody’s menunjukkan bahwa Sritex hanya memperoleh peringkat BB-, yang artinya berisiko tinggi gagal bayar,” jelas Qohar.







