Wednesday, April 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Dinilai Meresahkan, 21 WNA Asal Tiongkok Diamankan Oleh Kantor Imigrasi Surakarta

by Ananda
July 12, 2025
Reading Time: 2 mins read
Dinilai Meresahkan, 21 WNA Asal Tiongkok Diamankan Oleh Kantor Imigrasi Surakarta

Gambar : Ilustrasi

Indonesiabuzz.com : Sragen, 12 Juli 2025 – Sebanyak 21 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang tinggal di Desa Plumbon, Sambungmacan, Sragen, Jawa Tengah, diamankan oleh pihak Kantor Imigrasi Surakarta lantaran melanggar izin tinggal. Proses penangkapan tersebut dibagikan oleh akun Instagram Kantor Imigrasi Surakarta. Dalam video terlihat 21 WNA tersebut sempat berusaha melarikan diri saat petugas hendak melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian.

Kabar tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Bidang Penempatan Disnaker Kabupaten Sragen, Mursito.

“Iya terkait penangkapan WNA memang ada. (Pekerja WNA terdaftar di Disnaker?) Tidak terdaftar,” kata Mursito, Jumat (11/7/2025).

Di sisi lain, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sragen, Agus Winarno mengatakan bahwa terkait dengan tenaga kerja asing (TKA), pihaknya hanya berwenang untuk membantu proses monitoring bersama Dinas Provinsi.

BeritaTerkait

Truk Pengangkut Pasir Terperosok di Sidoharjo Wonogiri, Kernet Meninggal Dunia

BREAKING NEWS: KRL dan Argo Bromo Anggrek Tabrakan di Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Berlangsung

“Tidak semua yang terkait dengan ketenagakerjaan itu kewenangan berada di Disnaker. Contohnya soal tenaga kerja asing, kita itu hanya bisa membantu melakukan monitoring bersama Dinas di tingkat provinsi. Lembaga di bawahnya yakni Satwasker, kantornya di Solo yang membawahi wilayah Solo Raya,” jelas Agus.

Agus juga menambahkan bahwa di Kabupaten Sragen tercatat ada sebanyak 67 tenaga kerja asing yang tersebar di enam perusahaan.

“Disnaker tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan atau pemberian sanksi, melainkan hanya membantu. Kalau Disnaker mencatat ada 67 orang pekerja asing yang tersebar di enam perusahaan,” ucapnya.

Ditemui secara terpisah, Suyadi Kurniawan yang merupakan warga sekitar mengaku kecewa dengan adanya warga negara asing yang diduga bekerja di Sragen.

“Ya dengan kedatangan orang asing di Sragen itu sangat merepotkan dan merugikan warga Sragen. Pekerjaan itu bisa dikerjakan oleh orang Sragen, khususnya warga Indonesia yang pintar-pintar. Masa pekerjaan tukang batu, tenaga kasar, mendatangkan orang asing? Apa tidak bisa kita kerjakan? Mestinya itu kan harus mendatangkan tenaga ahli kalau memang diperlukan,” kata dia. (Ananda-Red)

Tags: imigrasi surakartaSoloSragensurakartaWNA tiongkok diamankanWNA tiongkok ditangkap
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

16 hours ago
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh
News

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

20 hours ago
Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang
News

Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang

21 hours ago
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian
News

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian

1 day ago
Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan
News

Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Auto Draft

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

April 28, 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

April 28, 2026

TERPOPULER

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In