Indonesiabuzz.com : Sragen, 12 Juli 2025 – Sebanyak 21 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang tinggal di Desa Plumbon, Sambungmacan, Sragen, Jawa Tengah, diamankan oleh pihak Kantor Imigrasi Surakarta lantaran melanggar izin tinggal. Proses penangkapan tersebut dibagikan oleh akun Instagram Kantor Imigrasi Surakarta. Dalam video terlihat 21 WNA tersebut sempat berusaha melarikan diri saat petugas hendak melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian.
Kabar tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Bidang Penempatan Disnaker Kabupaten Sragen, Mursito.
“Iya terkait penangkapan WNA memang ada. (Pekerja WNA terdaftar di Disnaker?) Tidak terdaftar,” kata Mursito, Jumat (11/7/2025).
Di sisi lain, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sragen, Agus Winarno mengatakan bahwa terkait dengan tenaga kerja asing (TKA), pihaknya hanya berwenang untuk membantu proses monitoring bersama Dinas Provinsi.
“Tidak semua yang terkait dengan ketenagakerjaan itu kewenangan berada di Disnaker. Contohnya soal tenaga kerja asing, kita itu hanya bisa membantu melakukan monitoring bersama Dinas di tingkat provinsi. Lembaga di bawahnya yakni Satwasker, kantornya di Solo yang membawahi wilayah Solo Raya,” jelas Agus.
Agus juga menambahkan bahwa di Kabupaten Sragen tercatat ada sebanyak 67 tenaga kerja asing yang tersebar di enam perusahaan.
“Disnaker tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan atau pemberian sanksi, melainkan hanya membantu. Kalau Disnaker mencatat ada 67 orang pekerja asing yang tersebar di enam perusahaan,” ucapnya.
Ditemui secara terpisah, Suyadi Kurniawan yang merupakan warga sekitar mengaku kecewa dengan adanya warga negara asing yang diduga bekerja di Sragen.
“Ya dengan kedatangan orang asing di Sragen itu sangat merepotkan dan merugikan warga Sragen. Pekerjaan itu bisa dikerjakan oleh orang Sragen, khususnya warga Indonesia yang pintar-pintar. Masa pekerjaan tukang batu, tenaga kasar, mendatangkan orang asing? Apa tidak bisa kita kerjakan? Mestinya itu kan harus mendatangkan tenaga ahli kalau memang diperlukan,” kata dia. (Ananda-Red)







