Friday, August 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Diduga Perkosa Tahanan di Dalam Sel, Oknum Polisi Pacitan Diperiksa Propam Polda Jatim

by Arn
April 19, 2025
Reading Time: 2 mins read
Diduga Perkosa Tahanan di Dalam Sel, Oknum Polisi Pacitan Diperiksa Propam Polda Jatim

Kasus Terjadi di Dalam Sel Mapolres Pacitan, Pelaku Sudah Ditempatkan di Patsus dan Diperiksa Etik serta Pidana oleh Propam Polda Jatim | Jumat 18 April 2025 | Foto : Ist

IndonesiaBuzz: Pacitan, 19 April 2025 – Seorang anggota Polres Pacitan berpangkat Aiptu diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan perempuan di dalam ruang tahanan Mapolres Pacitan.

Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.

Pelaku dalam kasus ini adalah Aiptu Lilik Cahyadi, yang saat kejadian menjabat sebagai pejabat sementara Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti).

Sementara itu, korban diketahui berinisial PW (21), warga Wonogiri, Jawa Tengah, yang ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu anggotanya.

“Kami menemukan indikasi pelanggaran profesional dalam pengawasan tahanan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2025).

Peristiwa dugaan pemerkosaan tersebut disebut terjadi antara tanggal 4 hingga 6 April 2025, di dalam ruang tahanan Mapolres Pacitan.

Saat ini, korban telah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk visum dan pendalaman kronologi kejadian.

Sementara itu, Aiptu Lilik telah ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama proses penyelidikan berlangsung.

Ia diperiksa secara etik dan pidana secara paralel oleh Propam.

“Jika terbukti bersalah dalam sidang kode etik, sanksi terberat yang dapat dijatuhkan adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tutup Kapolres.

Tags: Berita PacitanHukrimPolres Pacitan
Share220SendScan

Trending

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
News

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

4 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung

7 hours ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

HUT ke-81 RI, KAI Daop 7 Madiun Buka Promo Tiket 17 Persen

7 hours ago
TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Brenggolo Resmi Ditutup, Sinergi TNI-Polri Perkuat Pembangunan Desa
News

TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Brenggolo Resmi Ditutup, Sinergi TNI-Polri Perkuat Pembangunan Desa

7 hours ago
Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat
News

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

8 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

Polres Madiun Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima

August 13, 2026
KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung

KAI Daop 7 Madiun Tata Ulang Parkir Stasiun Tulungagung

August 13, 2026

TERPOPULER

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

Comeback Dramatis, Persinga U-17 Tekuk Mojokerto FC 3-1 di Laga Perdana Soeratin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In