IndonesiaBuzz: Ngawi, 12 Januari 2026 – Sejumlah program strategis yang digagas Pemerintah Pusat di tingkat desa mulai menimbulkan dampak signifikan bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Ngawi. Salah satunya berkaitan dengan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang menjadi agenda ambisius Presiden RI Prabowo Subianto. Dampak paling nyata yang dirasakan adalah penurunan tajam alokasi Dana Desa (DD) pada tahun anggaran 2026.
Di Kabupaten Ngawi, penurunan Dana Desa disebut mencapai hingga 67 persen. Jika pada tahun sebelumnya 213 desa di Ngawi menerima total alokasi sebesar Rp224 miliar, pada 2026 jumlah tersebut menyusut drastis dan diinformasikan hanya sekitar Rp72 miliar. Konsekuensinya, setiap desa yang sebelumnya memperoleh Dana Desa di kisaran Rp800 juta hingga Rp1 miliar, kini hanya menerima sekitar Rp200 juta sampai Rp370 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, Budi Santoso, membenarkan adanya penurunan tersebut. Ia menjelaskan bahwa secara total pagu Dana Desa memang mengalami pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Seperti kita ketahui, tahun 2026 alokasi Dana Desa di Ngawi mengalami penurunan dibandingkan dengan pagu DD 2025. Secara total dalam rincian APBN, penurunannya sekitar 15 persen. Tahun 2025 sebesar Rp224 miliar, sedangkan tahun 2026 menjadi Rp190 miliar. Namun, sampai hari ini yang diinformasikan ke kami baru Rp72 miliar, dengan pagu masing masing desa sudah ditentukan dari pusat,” ujar Budi Santoso saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/1/26).
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa penurunan Dana Desa tersebut tidak berdampak pada penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa. Menurutnya, alokasi untuk siltap dan tunjangan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) telah dihitung dan dipastikan tetap aman.
“Dari sisi siltap, tunjangan perangkat desa, dan sebagainya yang bersumber dari ADD, itu sudah kami hitung dan tidak berkurang. Jadi pendapatan perangkat desa tidak terganggu,” jelasnya.
Sementara itu, dampak penurunan Dana Desa mulai dikeluhkan oleh pemerintah desa di tingkat bawah. Sekretaris Desa Beran, Budiono, menyebut pengurangan hingga 67 persen akan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan program kemasyarakatan, terutama operasional PKK serta insentif Ketua RT dan RW.
“Saya sangat menyayangkan kebijakan ini. Dengan alokasi Dana Desa yang kami terima saat ini, jelas akan berdampak, terutama untuk operasional PKK dan insentif RT/RW,” ujarnya.
Untuk menyiasati kondisi tersebut, pihak Desa Beran bersama pemerintah desa lainnya telah mengajukan permohonan tambahan anggaran dari APBD kepada Bupati Ngawi senilai Rp6 miliar. Dana tambahan itu diharapkan dapat dialokasikan melalui ADD pada perubahan anggaran.
“Kami berharap kepada Bupati ada tambahan Rp6 miliar dari APBD untuk ADD pada perubahan, agar operasional PKK, insentif RT/RW, dan BPJS Ketenagakerjaan bisa tercukupi. Dana ini nantinya dibagi ke seluruh desa untuk mendukung Lembaga Kemasyarakatan Desa yang menjadi elemen penting pemerintahan desa,” harap Budiono.
Pemerintah daerah berharap, dengan keterbatasan alokasi Dana Desa yang ada, pemerintah desa dapat memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Namun demikian, minimnya Dana Desa pada 2026 dipastikan akan berdampak pada terbatasnya sektor pembangunan di tingkat desa, sekaligus menjadi tantangan baru bagi pemerintahan desa di Kabupaten Ngawi.(Esaputra /Koresponden Ngawi)







