Thursday, September 10, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Bupati Wonogiri: Rencana Pajak Usaha Mamin Rp5 Juta/Bulan Belum Final

by Eko Sigit
October 8, 2025
Reading Time: 2 mins read
Bupati Wonogiri: Rencana Pajak Usaha Mamin Rp5 Juta/Bulan Belum Final

Ilustrasi makanan. (IndonesiaBuzz)

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 8 Oktober 2025 – Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menegaskan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengenakan pajak kepada pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) dengan omzet minimal Rp5 juta per bulan belum final. Rencana tersebut masih dalam tahap konsep awal sebelum disahkan dan masih dapat berubah.

Rencana itu tercantum dalam draf Raperda Perubahan Perda No.8/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan instruksi Kementerian Dalam Negeri, yang mewajibkan Pemkab Wonogiri merevisi perda setelah melalui proses evaluasi.

Dalam aturan saat ini, pelaku usaha mamin yang tidak dikenai pajak memiliki omzet kurang dari Rp2,9 juta per bulan. Sementara dalam draf raperda yang tengah dibahas, batas pengecualian dinaikkan menjadi Rp5 juta per bulan, sehingga lebih sedikit pelaku usaha yang akan dikenai pajak.

“Tetapi sekali lagi, semua ini masih tahap awal pembahasan. Batas pengecualian bisa dinaikkan, pajaknya bisa diturunkan. Ini masih draf, belum final,” kata Setyo saat ditemui di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Selasa (7/10/2025).

BeritaTerkait

Bupati Madiun Perkuat Kebugaran Lansia melalui Senam SBSU

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT Ke-25 Partai Demokrat di GBK

Besaran pajak yang diusulkan dalam draf raperda adalah 10 persen dan berlaku bagi pelaku usaha restoran, jasa boga, atau katering yang menyediakan layanan makanan/minuman dengan fasilitas meja, kursi, dan peralatan makan-minum.

Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono, mengatakan pihaknya baru menerima nota pengantar raperda dari Pemkab dan akan melakukan pembahasan lebih lanjut.

“Perda yang diajukan, kami belum mengerti betul substansinya. Tetapi kalau membebani rakyat, DPRD pasti tidak setuju,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Wonogiri, FX Pranata, menambahkan revisi raperda juga dimaksudkan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah dan meningkatkan pendapatan pajak, seiring tuntutan pemerintah daerah untuk lebih mandiri secara fiskal.

“Masih ada pansus, pembahasan bersama OPD, dan masukan dari masyarakat yang akan kami dengarkan,” jelas Pranata.

Raperda ini diperkirakan akan dibahas lebih lanjut dalam beberapa bulan ke depan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. (red)

Tags: 5 jutaBupati WonogiriBupati Wonogiri Setyo SukarnoFX PranatapajakPajak Daerah dan Retribusi DaerahRaperdaraperda adalah 10 persenRaperda Perubahan Perda No.8/2023Sekretaris Daerah WonogiriSetyo SukarnoWonogiri
Share220SendScan

Trending

Bupati Madiun Perkuat Kebugaran Lansia melalui Senam SBSU
News

Bupati Madiun Perkuat Kebugaran Lansia melalui Senam SBSU

4 hours ago
Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT Ke-25 Partai Demokrat di GBK
News

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT Ke-25 Partai Demokrat di GBK

6 hours ago
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas ke Sisi Utara
News

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas ke Sisi Utara

8 hours ago
KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Nonaktif, Dua Anggota DPRD Turut Dipanggil
News

KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Nonaktif, Dua Anggota DPRD Turut Dipanggil

8 hours ago
Kandang Ayam Petelur di Ngawi Menuai Protes, DPMPTSP Ungkap Izin Belum Lengkap
News

Kandang Ayam Petelur di Ngawi Menuai Protes, DPMPTSP Ungkap Izin Belum Lengkap

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Bupati Madiun Perkuat Kebugaran Lansia melalui Senam SBSU

Bupati Madiun Perkuat Kebugaran Lansia melalui Senam SBSU

September 10, 2026
Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT Ke-25 Partai Demokrat di GBK

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak HUT Ke-25 Partai Demokrat di GBK

September 9, 2026

TERPOPULER

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Pengabdian Terakhir Iptu Broto Suwarno, Masih Bertugas Sehari Sebelum Berpulang

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Antisipasi Abu Vulkanik, DKI Jakarta Terapkan PJJ Mulai 7 September

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In