Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Bupati Wonogiri: Rencana Pajak Usaha Mamin Rp5 Juta/Bulan Belum Final

by Eko Sigit
October 8, 2025
Reading Time: 2 mins read
Bupati Wonogiri: Rencana Pajak Usaha Mamin Rp5 Juta/Bulan Belum Final

Ilustrasi makanan. (IndonesiaBuzz)

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 8 Oktober 2025 – Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menegaskan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengenakan pajak kepada pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) dengan omzet minimal Rp5 juta per bulan belum final. Rencana tersebut masih dalam tahap konsep awal sebelum disahkan dan masih dapat berubah.

Rencana itu tercantum dalam draf Raperda Perubahan Perda No.8/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan instruksi Kementerian Dalam Negeri, yang mewajibkan Pemkab Wonogiri merevisi perda setelah melalui proses evaluasi.

Dalam aturan saat ini, pelaku usaha mamin yang tidak dikenai pajak memiliki omzet kurang dari Rp2,9 juta per bulan. Sementara dalam draf raperda yang tengah dibahas, batas pengecualian dinaikkan menjadi Rp5 juta per bulan, sehingga lebih sedikit pelaku usaha yang akan dikenai pajak.

“Tetapi sekali lagi, semua ini masih tahap awal pembahasan. Batas pengecualian bisa dinaikkan, pajaknya bisa diturunkan. Ini masih draf, belum final,” kata Setyo saat ditemui di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Selasa (7/10/2025).

BeritaTerkait

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Besaran pajak yang diusulkan dalam draf raperda adalah 10 persen dan berlaku bagi pelaku usaha restoran, jasa boga, atau katering yang menyediakan layanan makanan/minuman dengan fasilitas meja, kursi, dan peralatan makan-minum.

Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono, mengatakan pihaknya baru menerima nota pengantar raperda dari Pemkab dan akan melakukan pembahasan lebih lanjut.

“Perda yang diajukan, kami belum mengerti betul substansinya. Tetapi kalau membebani rakyat, DPRD pasti tidak setuju,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Wonogiri, FX Pranata, menambahkan revisi raperda juga dimaksudkan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah dan meningkatkan pendapatan pajak, seiring tuntutan pemerintah daerah untuk lebih mandiri secara fiskal.

“Masih ada pansus, pembahasan bersama OPD, dan masukan dari masyarakat yang akan kami dengarkan,” jelas Pranata.

Raperda ini diperkirakan akan dibahas lebih lanjut dalam beberapa bulan ke depan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. (red)

Tags: 5 jutaBupati WonogiriBupati Wonogiri Setyo SukarnoFX PranatapajakPajak Daerah dan Retribusi DaerahRaperdaraperda adalah 10 persenRaperda Perubahan Perda No.8/2023Sekretaris Daerah WonogiriSetyo SukarnoWonogiri
Share220SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

4 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

5 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

5 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

1 day ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In