Thursday, June 11, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Bupati Wonogiri: Rencana Pajak Usaha Mamin Rp5 Juta/Bulan Belum Final

by Eko Sigit
October 8, 2025
Reading Time: 2 mins read
Bupati Wonogiri: Rencana Pajak Usaha Mamin Rp5 Juta/Bulan Belum Final

Ilustrasi makanan. (IndonesiaBuzz)

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 8 Oktober 2025 – Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menegaskan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengenakan pajak kepada pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) dengan omzet minimal Rp5 juta per bulan belum final. Rencana tersebut masih dalam tahap konsep awal sebelum disahkan dan masih dapat berubah.

Rencana itu tercantum dalam draf Raperda Perubahan Perda No.8/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan instruksi Kementerian Dalam Negeri, yang mewajibkan Pemkab Wonogiri merevisi perda setelah melalui proses evaluasi.

Dalam aturan saat ini, pelaku usaha mamin yang tidak dikenai pajak memiliki omzet kurang dari Rp2,9 juta per bulan. Sementara dalam draf raperda yang tengah dibahas, batas pengecualian dinaikkan menjadi Rp5 juta per bulan, sehingga lebih sedikit pelaku usaha yang akan dikenai pajak.

“Tetapi sekali lagi, semua ini masih tahap awal pembahasan. Batas pengecualian bisa dinaikkan, pajaknya bisa diturunkan. Ini masih draf, belum final,” kata Setyo saat ditemui di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Selasa (7/10/2025).

BeritaTerkait

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala

Besaran pajak yang diusulkan dalam draf raperda adalah 10 persen dan berlaku bagi pelaku usaha restoran, jasa boga, atau katering yang menyediakan layanan makanan/minuman dengan fasilitas meja, kursi, dan peralatan makan-minum.

Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono, mengatakan pihaknya baru menerima nota pengantar raperda dari Pemkab dan akan melakukan pembahasan lebih lanjut.

“Perda yang diajukan, kami belum mengerti betul substansinya. Tetapi kalau membebani rakyat, DPRD pasti tidak setuju,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Wonogiri, FX Pranata, menambahkan revisi raperda juga dimaksudkan untuk menyesuaikan kondisi fiskal daerah dan meningkatkan pendapatan pajak, seiring tuntutan pemerintah daerah untuk lebih mandiri secara fiskal.

“Masih ada pansus, pembahasan bersama OPD, dan masukan dari masyarakat yang akan kami dengarkan,” jelas Pranata.

Raperda ini diperkirakan akan dibahas lebih lanjut dalam beberapa bulan ke depan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. (red)

Tags: 5 jutaBupati WonogiriBupati Wonogiri Setyo SukarnoFX PranatapajakPajak Daerah dan Retribusi DaerahRaperdaraperda adalah 10 persenRaperda Perubahan Perda No.8/2023Sekretaris Daerah WonogiriSetyo SukarnoWonogiri
Share220SendScan

Trending

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan
News

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

11 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

14 hours ago
Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala
News

Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala

15 hours ago
Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo
News

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

15 hours ago
Polda Jateng Bongkar Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang, Kerugian Pemulihan Lingkungan Ditaksir Rp32 Miliar
News

Polda Jateng Bongkar Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang, Kerugian Pemulihan Lingkungan Ditaksir Rp32 Miliar

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

June 11, 2026
Auto Draft

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

June 10, 2026

TERPOPULER

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In