IndonesiaBuzz: Wonogiri, 16 Oktober 2025 – Tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wonogiri melakukan penelitian terhadap Prasasti Puhpelem, sebuah batu bertulis yang diduga kuat merupakan peninggalan masa Kerajaan Kediri sekitar abad ke 10 Masehi.
Penelitian lapangan berlangsung pada Selasa (14/10/25) pukul 13.00 hingga 16.00 WIB di Dukuh Manggis, Desa Sukorejo, Kecamatan Puhpelem. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Disdikbud Wonogiri serta Kepala Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah BRIN, dan turut melibatkan seorang peneliti asal Prancis yang fokus pada aspek historis dan arkeologis situs tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Puhpelem Suprianto, Kepala Desa Sukorejo Naning, Kasi Pelayanan Desa Lampito Cahyo Hadi, serta Plt. Kepala Dusun Manggis Suprapto bersama perangkat desa setempat.
Suprianto menjelaskan bahwa penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan kesimpulan ilmiah mengenai asal usul dan nilai sejarah Prasasti Puhpelem agar nantinya dapat ditetapkan sebagai cagar budaya resmi Kabupaten Wonogiri.
“Kami berharap hasil penelitian ini bisa memperkuat identitas sejarah lokal dan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah serta masyarakat dalam menjaga dan merawat situs ini,” ujarnya, Kamis (16/10/25)
Berdasarkan data yang dihimpun, Prasasti Puhpelem diperkirakan berusia hampir 1.000 tahun dan dibuat dari batu andesit berukuran tinggi 103 cm, lebar 75 cm, dengan ketebalan 8–20 cm. Batu ini memiliki empat sisi bertulisan: depan 41 baris, belakang 39 baris, kanan 27 baris, dan kiri 38 baris. Sebagian bagian kanan atas prasasti diketahui hilang akibat faktor usia.
Tulisan pada prasasti menggunakan aksara Jawa Kuno dengan bahasa Sanskerta dan Jawa Kuna. Meski belum seluruhnya terbaca, para ahli epigrafi memperkirakan isi prasasti berkaitan dengan penetapan wilayah, aktivitas keagamaan, atau sistem pertanian di masa lampau.
Selama bertahun tahun, masyarakat Desa Sukorejo telah menjaga batu prasasti tersebut dengan penuh kehati hatian. Mereka menolak pemindahan tanpa izin dan berpartisipasi aktif dalam proses dokumentasi yang dilakukan tim BRIN.
“Warga sudah lama tahu batu ini punya nilai sejarah tinggi, tapi baru sekarang ada penelitian resmi. Kami ingin situs ini diakui dan dilindungi negara,” kata Suprianto.
Pemerintah Kecamatan Puhpelem dan Disdikbud Wonogiri berharap penelitian BRIN dapat menjadi landasan penetapan Prasasti Puhpelem sebagai cagar budaya nasional. Selain nilai arkeologis, situs ini juga berpotensi dikembangkan menjadi objek wisata edukatif dan sejarah yang memperkaya identitas lokal masyarakat Puhpelem.
Puhpelem sendiri dikenal sebagai kecamatan termuda di Wonogiri, namun menyimpan banyak peninggalan arkeologis, mulai dari batu beraksara hingga struktur purbakala. Kehadiran tim BRIN dan peneliti internasional di wilayah ini disebut menjadi momentum penting untuk membuka kembali lembaran sejarah masa klasik di timur Wonogiri.
Dengan penelitian ini, Prasasti Puhpelem diharapkan tak hanya menjadi saksi bisu masa lalu, tetapi juga simbol kebanggaan sejarah dan pendidikan budaya bagi generasi masa depan. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)





