Saturday, June 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Astaga! Mengaku Dukun, Wanita Ini Tipu Warga Magetan Rp1,075 Miliar dengan Dalih Bisa Pindahkan Janin!

by Arn
April 25, 2025
Reading Time: 2 mins read
Astaga! Mengaku Dukun, Wanita Ini Tipu Warga Magetan Rp1,075 Miliar dengan Dalih Bisa Pindahkan Janin!

Pelaku asal Karanganyar tangkap di Surakarta, uang korban digunakan untuk kuliah dan beli barang mewah | Kamis 24 April 2025 | Foto : Dok. Ist

IndonesiaBuzz: Magetan, 24 April 2025 – Seorang perempuan muda berinisial NYW alias Yana alias Eno (28), asal Colomadu, Karanganyar, ditangkap Satreskrim Polres Magetan atas dugaan penipuan bermodus spiritual.

Ia mengaku bisa memindahkan janin ke tubuh orang lain dan berhasil memperdaya korban hingga mengalami kerugian lebih dari Rp1 miliar.Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso menjelaskan bahwa korban merupakan seorang pelajar yang awalnya percaya dengan pengakuan pelaku.

“Modusnya, pelaku mengaku memiliki kemampuan memindahkan janin bayi. Korban dipengaruhi hingga akhirnya menyerahkan uang secara bertahap,” jelasnya pada Kamis (24/4/2025).

Korban menyerahkan uang sebesar Rp540 juta untuk ritual awal.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar

SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru

Namun, hingga waktu persalinan, janin yang dijanjikan tidak kunjung berpindah. Saat korban meminta uang dikembalikan, pelaku justru menuntut ritual lanjutan dan kembali meminta uang sebesar Rp535 juta.

Total kerugian korban pun mencapai Rp1,075 miliar.

Berdasarkan penyelidikan, Tim Reskrim Polres Magetan akhirnya menangkap NYW di wilayah Surakarta.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil, sepeda motor, uang tunai Rp6,5 juta, dan beberapa dokumen transaksi.

Dalam pengakuannya, pelaku mengaku menggunakan uang hasil penipuan untuk biaya kuliah, membayar utang, serta membeli barang-barang mewah.

Kini, NYW harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Tags: berita magetanDukun Palsupolres magetan
Share219SendScan

Trending

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21
News

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

2 hours ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

2 hours ago
public

Промо-акции Pinco casino в 2026: какие предложения стоит использовать

16 hours ago
27283

Try LibraspinsCasinoUK – A Review for UK Players

17 hours ago
Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
News

Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

19 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

June 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

June 20, 2026

TERPOPULER

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In