Indonesiabuzz.com : Madiun, 13 September 2024 – Setelah dilantik pada 26 Agustus lalu, anggota DPRD Terpilih Kota Madiun periode 2024-2029 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) F. Bagus Panuntun, kini telah resmi mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPRD Kota Madiun, Jumat (13/9/2024).
Langkah tersebut adalah tindak lanjut demi pemenuhan persyaratan pencalonan dirinya sebagai Calon Wakil Walikota Madiun 2024.
Bagus (panggilan akrabnya) menyampaikan bahwa pengunduran dirinya adalah salah satu syarat yang harus ia penuhi untuk bisa mengikuti kontestasi Pilkada Madiun 2024 mendatang.
“Karena ini menjadi salah satu persyaratan untuk ikut kontestasi di Pemilukada 2024 nanti,” katanya, Jumat (13/9/2024).
Sementara itu, Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kursi kosong Bagus di DPRD Kota Madiun sedang berlangsung di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.
Terkait siapa penggantinya, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP dan ketentuan yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya bahwa anggota DPRD Kota Madiun Terpilih 2024 dari PSI, F. Bagus Panuntun dikabarkan akan mengundurkan diri dari kursi DPRD yang diraihnya.
Pengunduran dirinya sebagai Anggota DPRD Kota Madiun tersebut, kabarnya akan dilakukan pasca dirinya dilantik menjadi anggota DPRD Kota Madiun terpilih periode 2024–2029 pada Senin (26/8/2024).
Pengunduran diri tersebut lantaran dirinya telah dipercaya oleh Maidi untuk menjadi Wakilnya dalam kontestasi Pilkada Kota Madiun mendatang. Atas hal tersebut, Bagus harus mengorbankan posisinya di DPRD Kota Madiun sebagai wakil rakyat terpilih 2024.
“Sesuai aturan PKPU, nanti setelah selesai pelantikan, Insya Allah masih ada jadwal untuk saya mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD,” kata Bagus, Kamis (22/8/2024). (Puthut-Red)







