IndonesiaBuzz: Jakarta, 8 November 2026 – Sejumlah massa bersama tokoh nasional dan pimpinan organisasi kemasyarakatan menggelar Aksi Rakyat Bela Indonesia di Jakarta, Minggu (8/11/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan lima tuntutan rakyat yang mencakup persoalan dugaan penyadapan ilegal, perlawanan terhadap oligarki, pengelolaan aset negara, hingga penegakan hukum.
Ketua Pelaksana Aksi Rakyat Bela Indonesia, Bachtiar Nasir, menilai kondisi Indonesia saat ini tengah menghadapi persoalan serius yang membutuhkan perhatian seluruh elemen bangsa. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah terbongkarnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Bachtiar, dugaan penyadapan tersebut tidak hanya menyasar unsur pemerintahan, tetapi juga sejumlah tokoh, pimpinan lembaga, hingga organisasi masyarakat sipil.
“Bukan cuma pihak negara, tapi kami pun, para tokoh, para pimpinan lembaga, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjadi korban penyadapan ilegal oleh para pengkhianat pengkhianat negara dan bangsa ini,” kata Bachtiar dalam orasinya.
Ia juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan dan sumber daya yang bersumber dari uang rakyat untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk memperkuat persatuan serta mengawal kedaulatan negara.
Lima Tuntutan Rakyat, Bersatu Bela Indonesia dan Lawan Oligarki
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan yang disebut sebagai seruan bersama untuk menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional.
Tuntutan pertama adalah mengajak seluruh rakyat Indonesia bersatu membela Tanah Air tanpa membedakan latar belakang sosial, agama, maupun kelompok.
Bachtiar menegaskan, seruan tersebut ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama sama menjaga Indonesia dari berbagai ancaman terhadap kepentingan bangsa.
“Hari ini Indonesia memanggil kita semua dari rongrongan para pengkhianat,” tuturnya.
Tuntutan kedua adalah menyerukan persatuan rakyat untuk melawan pihak pihak yang mereka sebut sebagai pengkhianat bangsa dan negara.
Ketiga, massa mendesak masyarakat bersatu melawan oligarki serta penguasaan aset-aset negara oleh kelompok tertentu. Mereka juga menyoroti pihak pihak yang dinilai memberikan dukungan terhadap praktik tersebut.
Bachtiar menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara berdaulat dan rakyat memiliki kepentingan untuk memastikan kekayaan nasional dikelola demi kesejahteraan bersama.
Tuntutan keempat berkaitan dengan penegakan Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945 secara utuh dan konsekuen.
Menurut Bachtiar, amanat konstitusi tersebut harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan sumber daya alam dan kekayaan negara. Ia juga mendorong penyelamatan aset aset negara agar pemanfaatannya benar benar berorientasi pada kepentingan rakyat.
Sementara itu, tuntutan kelima adalah mendesak penegakan hukum secara konsisten, khususnya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) yang berkaitan dengan polemik persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam proses pencalonan sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024.
Massa menilai kepastian hukum harus dijaga dan setiap putusan lembaga peradilan harus dihormati serta dilaksanakan sesuai ketentuan perundang undangan.
Soroti Dugaan Penyadapan dan Desak Konsistensi Penegakan Hukum
Persoalan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu latar belakang utama penyelenggaraan aksi.
Bachtiar menilai dugaan praktik tersebut merupakan persoalan serius karena menyangkut keamanan negara, perlindungan privasi, serta penggunaan kewenangan yang harus tunduk pada hukum.
Ia juga menyinggung dugaan penggunaan hak dan uang rakyat untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Karena itu, pihaknya mendorong agar berbagai persoalan tersebut diusut secara transparan dan pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dimintai pertanggungjawaban.
Selain persoalan penyadapan, tuntutan terkait pelaksanaan putusan MK dan MA menunjukkan perhatian peserta aksi terhadap kepastian hukum dalam proses penyelenggaraan negara.
Dalam pandangan penyelenggara, penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara selektif. Setiap keputusan lembaga peradilan harus dihormati dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui tuntutan tersebut, massa berharap pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang mereka suarakan.
Jimly Asshiddiqie hingga Tamsil Linrung Hadir dalam Aksi
Aksi Rakyat Bela Indonesia turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan pimpinan organisasi kemasyarakatan. Mereka ikut mendeklarasikan lima tuntutan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Sejumlah tokoh yang hadir antara lain Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar, Jimly Asshiddiqie, serta Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya, Ustaz Erick Yusuf.
Hadir pula Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung dan mantan Staf Khusus Menteri BUMN Said Didu.
Selain itu, aksi tersebut diikuti Ketua Umum Pimpinan Pusat Al Irsyad Al Islamiyyah Faisol Nasar serta Presiden Lajnah Tanfidziyah Pimpinan Pusat Syarikat Islam (SI) Ferry Juliantono.
Kehadiran sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi tersebut memperlihatkan luasnya isu yang diangkat dalam aksi, mulai dari persoalan keamanan negara, kedaulatan ekonomi, pengelolaan kekayaan nasional, hingga konsistensi penegakan hukum.
Melalui lima tuntutan tersebut, penyelenggara berharap muncul kesadaran kolektif untuk mengawal kepentingan nasional, menjaga kedaulatan negara, dan memastikan hukum berlaku secara konsisten.
Aksi Rakyat Bela Indonesia sekaligus menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat terhadap sejumlah persoalan kebangsaan. Tindak lanjut atas tuntutan tersebut kini menjadi perhatian, terutama terkait respons pemerintah dan lembaga negara terhadap aspirasi yang disampaikan para peserta aksi. @yudi







