Saturday, November 7, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

DPO Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap di Solo, Polisi Ungkap Peran Eks Napi Terorisme

by Yudi
November 7, 2026
Reading Time: 3 mins read
DPO Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap di Solo, Polisi Ungkap Peran Eks Napi Terorisme

Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah di wilayah Solo, Jumat (6/11/2026),(foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Sukoharjo, 7 November 2026 – Pelarian seorang pria berinisial I yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perusakan dan pembakaran warung di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, akhirnya berakhir. Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah di wilayah Solo, Jumat (6/11/2026).

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan setelah polisi lebih dahulu mengamankan tersangka berinisial S pada 19 Oktober 2026. Dari keterangan tersangka S dan hasil pendalaman penyidik, identitas serta dugaan keterlibatan I dalam aksi pembakaran warung mulai terungkap.

Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan, penangkapan dilakukan secara humanis sehingga tidak menimbulkan perhatian masyarakat di sekitar lokasi.

“Berbekal keterangan saksi dan hasil penyidikan sementara, tersangka turut terlibat dalam peristiwa perusakan dan pembakaran warung tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka berperan mengajak rekan rekannya, termasuk tersangka sebelumnya berinisial S, untuk melakukan aksi,” ujar Indra di Mapolda Jawa Tengah, Sabtu (7/11/2026).

BeritaTerkait

Kasus Dugaan Penyadapan Libatkan Mantan Kapolri, DPR Buka Peluang Percepat Pembahasan RUU Penyadapan

Bahlil Beri Tenggat 3×24 Jam kepada Penuding Dirinya Bertemu Jenderal Kasus Penyadapan Prabowo, Ancam Somasi

DPO Ditangkap di Solo, Diduga Berperan Mengajak Rekan Melakukan Aksi

Kapolres menjelaskan, penangkapan tersangka I merupakan bagian dari rangkaian pengembangan perkara pembakaran warung yang terjadi pada 12 September 2026.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan tersangka S pada 19 Oktober 2026. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut hingga berhasil menemukan keberadaan I di wilayah Solo.

Dari hasil pemeriksaan sementara, I diduga memiliki peran mengajak sejumlah rekannya untuk melakukan aksi perusakan dan pembakaran warung di Desa Parangjoro.

Polisi kini masih mendalami hubungan antara para tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut.

Polisi Ungkap Rekam Jejak Tersangka, Pernah Terlibat Kasus Terorisme 2015

Dalam pengembangan penyidikan, polisi juga mengungkap latar belakang tersangka I berdasarkan penelusuran profil dan data kepolisian.

Kapolres Indra menyebut, tersangka merupakan mantan narapidana kasus terorisme yang pernah terlibat dalam peristiwa penyerangan Mapolsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta, pada 2015.

“Berdasarkan penelusuran profil dan data kepolisian, tersangka merupakan mantan narapidana terorisme yang pernah terlibat langsung dalam peristiwa penyerangan Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta, pada 2015,” tambah Indra.

Informasi mengenai rekam jejak tersebut menjadi bagian dari pendalaman profil tersangka oleh kepolisian. Namun, penyidik tetap berfokus pada pembuktian keterlibatan masing-masing pihak dalam perkara perusakan dan pembakaran warung di Sukoharjo.

Polisi Buka Peluang Tersangka Bertambah, Penyidikan Terus Dikembangkan

Meski telah mengamankan dua orang, yakni S dan I, kepolisian belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Indra menegaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

“Untuk sementara, baru dua tersangka yang kami amankan. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah. Kami masih perlu melakukan pendalaman dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Di sisi lain, penanganan perkara pembakaran warung ini juga menjadi perhatian terkait keluhan atas pelaksanaan penggeledahan yang sebelumnya dilakukan penyidik di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran pada 27 Oktober 2026.

Polisi menyatakan proses penegakan hukum akan terus dilakukan hingga tuntas, sekaligus memastikan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan penggeledahan tersebut mendapatkan tindak lanjut.

Dengan tertangkapnya tersangka I, penyidik kini memiliki tambahan keterangan untuk mengembangkan perkara. Kepolisian juga masih membuka peluang mengungkap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan aksi perusakan dan pembakaran warung di Desa Parangjoro.

Penanganan perkara ini diharapkan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap memperhatikan hak hak seluruh pihak yang terlibat. @yudi

Tags: ditangkapDPOPembakaran WarungSukoharjo
Share219SendScan

Trending

Kasus Dugaan Penyadapan Libatkan Mantan Kapolri, DPR Buka Peluang Percepat Pembahasan RUU Penyadapan
News

Kasus Dugaan Penyadapan Libatkan Mantan Kapolri, DPR Buka Peluang Percepat Pembahasan RUU Penyadapan

2 hours ago
DPO Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap di Solo, Polisi Ungkap Peran Eks Napi Terorisme
News

DPO Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap di Solo, Polisi Ungkap Peran Eks Napi Terorisme

2 hours ago
Bahlil Beri Tenggat 3×24 Jam kepada Penuding Dirinya Bertemu Jenderal Kasus Penyadapan Prabowo, Ancam Somasi
News

Bahlil Beri Tenggat 3×24 Jam kepada Penuding Dirinya Bertemu Jenderal Kasus Penyadapan Prabowo, Ancam Somasi

2 hours ago
Resmi! Pemerintah Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Berlaku 1 Januari 2027
News

Resmi! Pemerintah Siapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Berlaku 1 Januari 2027

12 hours ago
Gunung Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Mencapai 200 Meter di Atas Puncak
News

Gunung Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Mencapai 200 Meter di Atas Puncak

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kasus Dugaan Penyadapan Libatkan Mantan Kapolri, DPR Buka Peluang Percepat Pembahasan RUU Penyadapan

Kasus Dugaan Penyadapan Libatkan Mantan Kapolri, DPR Buka Peluang Percepat Pembahasan RUU Penyadapan

November 7, 2026
DPO Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap di Solo, Polisi Ungkap Peran Eks Napi Terorisme

DPO Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap di Solo, Polisi Ungkap Peran Eks Napi Terorisme

November 7, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

Lepas 250 Atlet ke POPDA XV Jatim 2026, Bupati Ngawi Bidik Posisi 15 Besar

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In