IndonesiaBuzz: Jakarta, 5 November 2026 – Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah nama perwira tinggi Polri merupakan murni bagian dari proses penegakan hukum. Ia membantah adanya kaitan perkara tersebut dengan persaingan maupun konflik internal di tubuh Korps Bhayangkara.
Penegasan itu disampaikan Suyudi usai menerima kunjungan Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (5/11/2026).
Menurut Suyudi, langkah penegakan hukum terhadap anggota yang diduga terlibat dalam perkara tersebut dilakukan demi menjaga institusi Polri agar tetap solid dan mampu menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.
“Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun,” kata Suyudi.
Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut harus dipandang sebagai upaya menjaga kebaikan dan kehormatan institusi, bukan sebagai persoalan persaingan antarpejabat kepolisian.
“Kami ingin Polri tetap solid dan tetap menjadi sandaran masyarakat. Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” jelasnya.
Kapolri Instruksikan Jajaran Tetap Fokus Layani Masyarakat
Di tengah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi, Suyudi meminta seluruh jajaran kepolisian di Indonesia tidak kehilangan fokus dalam menjalankan tugas pokok.
Ia menginstruksikan personel Polri agar tetap mengutamakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat kehadiran polisi di tengah kehidupan masyarakat.
Menurutnya, dinamika yang terjadi di internal institusi tidak boleh mengganggu pelaksanaan tugas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Terus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui semangat polisi bersama masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penanganan perkara hukum terhadap anggota kepolisian harus berjalan tanpa mengesampingkan tanggung jawab institusi dalam menjaga keamanan nasional dan memberikan pelayanan publik.
Purnawirawan Polri Prihatin, Apresiasi Langkah Penegakan Hukum
Sementara itu, Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri mengungkapkan keprihatinan para purnawirawan atas munculnya perkara dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah anggota Polri.
Meski demikian, Bambang menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kapolri Suyudi yang mengambil tindakan penegakan hukum terhadap anggota yang diduga melakukan tindak pidana.
Ia menegaskan, perkara tersebut sebagaimana penjelasan Kapolri bukan merupakan persaingan antara pejabat kepolisian yang sedang menjabat dengan mantan Kapolri, melainkan persoalan hukum yang harus ditangani sesuai ketentuan.
“Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas,” ungkap Bambang.
Menurut Bambang, penegakan hukum terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran merupakan bagian dari upaya menjaga kehormatan dan marwah institusi kepolisian.
Ia menilai, setiap dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan anggota Polri perlu ditangani secara serius agar tidak mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Pertemuan antara Kapolri dan jajaran PP Polri tersebut sekaligus menjadi momentum penyampaian sikap para purnawirawan terhadap dinamika yang tengah terjadi di tubuh Korps Bhayangkara.
Di tengah proses penanganan perkara, soliditas organisasi, profesionalitas penegakan hukum, dan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat menjadi perhatian utama sebagaimana disampaikan Kapolri dan PP Polri. @yudi







