Thursday, November 5, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan dari SD hingga Lulus UGM

by Yudi
November 5, 2026
Reading Time: 3 mins read
Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan dari SD hingga Lulus UGM

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), saat menghadiri sidang Roy Suryo Cs terkait dugaan ijazah palsu dan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada hari ini, Kamis (5/11/26), (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 5 November 2026 – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membeberkan riwayat pendidikan formalnya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi saat memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan secara berurutan sekolah yang pernah ditempuhnya, mulai dari SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, SMP Negeri 1 Kota Surakarta, SMA Negeri 6 Kota Surakarta, hingga melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Keterangan tersebut disampaikan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Jokowi menjelaskan perjalanan pendidikannya dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

“Saudara Saksi, boleh diterangkan riwayat pendidikan Saudara Saksi dari SD sampai dengan perkuliahan?” tanya JPU dalam persidangan.

BeritaTerkait

RUU Perampasan Aset Atur Pengembalian Uang Korban Investasi Bodong, Habiburokhman, Aset Tak Boleh Masuk Negara

Jokowi Mengaku Dihina dan Direndahkan akibat Tudingan Ijazah Palsu, Sebut 34 Juta Orang Percaya

Menjawab pertanyaan tersebut, Jokowi menyampaikan riwayat pendidikannya secara langsung di hadapan majelis hakim.

“SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia,” jawab Jokowi.

Kesaksian tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan dalam perkara yang berkaitan dengan tudingan keaslian ijazah pendidikan Jokowi yang selama ini menjadi polemik.

Jaksa Gali Riwayat Kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM

Tidak berhenti pada riwayat pendidikan formal, JPU kemudian menggali lebih jauh pengalaman akademik Jokowi selama menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan UGM.

Jaksa secara khusus menanyakan apakah Jokowi pernah mengambil mata kuliah pilihan atau bidang peminatan tertentu selama menjalani perkuliahan.

Pertanyaan tersebut diajukan untuk mengetahui lebih detail sistem pembelajaran dan pilihan akademik yang berlaku di Fakultas Kehutanan UGM pada masa Jokowi menjadi mahasiswa.

“Di dalam Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, apakah saksi ada mengambil mata kuliah pilihan khusus? Seumpama kalau di Fakultas Hukum, ada perdata, ada pidana. Kalau di Fakultas Kehutanan ada enggak Saudara Saksi pernah mengambil mata kuliah pilihan?” tanya JPU.

Menanggapi pertanyaan itu, Jokowi menjelaskan bahwa ketika dirinya mulai menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM, belum terdapat pembagian jurusan secara formal seperti yang dikenal pada sejumlah fakultas lainnya.

Namun, mahasiswa diberikan keleluasaan untuk mengambil mata kuliah pilihan sesuai dengan bidang yang diminati.

“Di Fakultas Kehutanan itu sejak saya masuk tidak ada yang namanya jurusan, tidak ada. Tetapi kami para mahasiswa itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan,” jelas Jokowi.

Jokowi Ungkap Peminatan Teknologi Kayu dan Hasil Hutan

Lebih lanjut, Jokowi menerangkan bahwa pilihan mata kuliah tersebut kemudian membentuk kecenderungan bidang keahlian masing-masing mahasiswa.

Dalam lingkungan perkuliahan, mahasiswa yang mengambil mata kuliah dengan fokus tertentu kerap disebut memiliki peminatan pada bidang teknologi kayu maupun teknologi hasil hutan.

“Nah, di situlah kami ada yang menyebut, oh kamu di jurusan teknologi kayu atau teknologi hasil hutan,” ujar Jokowi.

Keterangan Jokowi mengenai sistem perkuliahan tersebut menjadi bagian dari pendalaman JPU terkait latar belakang pendidikan saksi, khususnya selama menjalani pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan UGM.

Pemeriksaan tersebut berlangsung dalam rangkaian persidangan perkara yang menyeret Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma sebagai terdakwa.

Melalui kesaksian di hadapan majelis hakim, riwayat pendidikan serta pengalaman akademik Jokowi menjadi salah satu materi yang diungkap dalam proses persidangan.

Seluruh keterangan yang disampaikan saksi selanjutnya menjadi bagian dari fakta persidangan yang akan dipertimbangkan majelis hakim dalam memeriksa dan memutus perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. @yudi

Tags: ijazahJokowiPN jakarta timursaksiSidang
Share219SendScan

Trending

RUU Perampasan Aset Atur Pengembalian Uang Korban Investasi Bodong, Habiburokhman, Aset Tak Boleh Masuk Negara
News

RUU Perampasan Aset Atur Pengembalian Uang Korban Investasi Bodong, Habiburokhman, Aset Tak Boleh Masuk Negara

26 minutes ago
Jokowi Mengaku Dihina dan Direndahkan akibat Tudingan Ijazah Palsu, Sebut 34 Juta Orang Percaya
News

Jokowi Mengaku Dihina dan Direndahkan akibat Tudingan Ijazah Palsu, Sebut 34 Juta Orang Percaya

40 minutes ago
Jokowi Tunjukkan Ijazah S1 UGM di Sidang Roy Suryo, Beberkan Detail Mata Kuliah yang Pernah Dipelajari
News

Jokowi Tunjukkan Ijazah S1 UGM di Sidang Roy Suryo, Beberkan Detail Mata Kuliah yang Pernah Dipelajari

58 minutes ago
Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan dari SD hingga Lulus UGM
News

Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan dari SD hingga Lulus UGM

1 hour ago
Sambut HUT ke-55 Korpri, Korpri Wonogiri Gelar Aksi Sosial: Salurkan Air Bersih hingga Bantu Bedah Rumah
News

Sambut HUT ke-55 Korpri, Korpri Wonogiri Gelar Aksi Sosial: Salurkan Air Bersih hingga Bantu Bedah Rumah

1 hour ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

RUU Perampasan Aset Atur Pengembalian Uang Korban Investasi Bodong, Habiburokhman, Aset Tak Boleh Masuk Negara

RUU Perampasan Aset Atur Pengembalian Uang Korban Investasi Bodong, Habiburokhman, Aset Tak Boleh Masuk Negara

November 5, 2026
Jokowi Mengaku Dihina dan Direndahkan akibat Tudingan Ijazah Palsu, Sebut 34 Juta Orang Percaya

Jokowi Mengaku Dihina dan Direndahkan akibat Tudingan Ijazah Palsu, Sebut 34 Juta Orang Percaya

November 5, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In