Wednesday, November 4, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kasus Penyadapan Presiden Mencuat, Ucapan Prabowo soal Banyak Telinga Ingin Mendengar Kembali Disorot

by Yudi
November 4, 2026
Reading Time: 3 mins read
Kasus Penyadapan Presiden Mencuat, Ucapan Prabowo soal Banyak Telinga Ingin Mendengar Kembali Disorot

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, (foto: BPMI Setpres/Istimewa).

IndonesiaBuzz: Surakarta, 4 November 2026 – Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian publik. Perkara yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi Polri lainnya itu kembali mengingatkan masyarakat pada pernyataan Prabowo yang pernah memperingatkan para menterinya agar berhati hati menyampaikan informasi sensitif melalui sambungan telepon.

Peringatan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet di Istana Negara, Jakarta, pada 6 November 2024. Saat itu, Presiden mengingatkan bahwa perkembangan teknologi komunikasi juga membawa risiko terhadap kerahasiaan percakapan, terutama yang berkaitan dengan urusan penting pemerintahan.

“Jadi silakan gunakan teknologi. Tetapi tentunya hal hal yang rawan tidak perlu lewat telepon ya kan. Ini zaman modern, ini banyak telinga yang ingin dengar. Tapi kalau saudara ingin menyampaikan hal yang penting silakan, saya membuka pintu,” ujar Prabowo dalam sidang kabinet tersebut.

Pernyataan itu kembali menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan praktik penyadapan ilegal yang disebut menyasar sejumlah nomor telepon penting, termasuk milik Presiden Prabowo sendiri.

BeritaTerkait

BGN Pangkas Biaya Operasional MBG, Insentif Mitra Kini Dihitung Rp2.000 per Penerima Manfaat

Eks Kapolri Terseret Kasus Penyadapan, Habiburokhman Desak Proses Hukum Transparan

Prabowo Pernah Ingatkan Menteri Waspadai Percakapan Sensitif Melalui Telepon

Dalam sidang kabinet tersebut, Prabowo tidak melarang para menteri menggunakan teknologi komunikasi untuk berkoordinasi dengan dirinya. Namun, ia mengingatkan agar informasi yang bersifat sensitif disampaikan melalui komunikasi yang lebih terjaga.

Presiden bahkan menegaskan bahwa dirinya terbuka bagi para menteri yang membutuhkan arahan maupun penjelasan secara langsung.

“Kalau saudara sudah menyampaikan ke menko tapi saudara masih ingin suatu kejelasan dari saya, jangan ragu ragu untuk menghadap, menghubungi saya dan jangan ragu untuk telepon saya, saya terbuka. Saudara boleh telepon langsung,” kata Prabowo.

Pernyataan tersebut kini kembali diperbincangkan seiring terungkapnya dugaan penyadapan ilegal terhadap komunikasi Presiden. Meski demikian, keterkaitan antara peringatan Prabowo pada 2024 dan perkara penyadapan yang kini ditangani kepolisian masih memerlukan penjelasan berdasarkan hasil penyidikan.

Mantan Kapolri Listyo Sigit dan Dua Jenderal Polri Jadi Tersangka

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access).

Salah satu tersangka adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Dua tersangka lainnya adalah Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso, yang masing masing disebut memiliki jabatan di lingkungan Polri.

Berdasarkan pengungkapan penyidik, dugaan tindak pidana tersebut berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Sasaran penyadapan disebut tidak terbatas pada nomor telepon Presiden Prabowo. Sejumlah pejabat negara, tokoh politik, insan media, hingga kalangan pengusaha juga diduga menjadi target aktivitas tersebut.

Penyadapan Diduga Langgar Prosedur yang Berlaku di Internal Polri

Dalam pengusutan perkara ini, penyidik mendalami dugaan penyadapan yang dilakukan tanpa memenuhi mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyadapan pada Pusat Pemantauan Kepolisian.

Aturan tersebut menjadi salah satu landasan dalam menilai apakah pelaksanaan penyadapan telah sesuai dengan prosedur dan kepentingan penegakan hukum.

Dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan komunikasi pejabat negara serta keamanan informasi strategis pemerintahan.

Penyidik Bareskrim Polri masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap motif, pihak yang berkepentingan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penyadapan tersebut.

Kasus ini sekaligus membuka kembali pembahasan mengenai pentingnya perlindungan komunikasi di era digital. Peringatan Prabowo tentang banyaknya pihak yang ingin mendengar percakapan penting melalui telepon kini memperoleh perhatian baru di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Meski demikian, seluruh dugaan keterlibatan para tersangka tetap harus dibuktikan melalui proses peradilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. @yudi

Tags: Listyo Sigit PrabowoPenyadapanpenyadapan presidenPrabowoPrabowo Subianto
Share220SendScan

Trending

Kasus Penyadapan Presiden Mencuat, Ucapan Prabowo soal Banyak Telinga Ingin Mendengar Kembali Disorot
News

Kasus Penyadapan Presiden Mencuat, Ucapan Prabowo soal Banyak Telinga Ingin Mendengar Kembali Disorot

2 hours ago
BGN Pangkas Biaya Operasional MBG, Insentif Mitra Kini Dihitung Rp2.000 per Penerima Manfaat
News

BGN Pangkas Biaya Operasional MBG, Insentif Mitra Kini Dihitung Rp2.000 per Penerima Manfaat

3 hours ago
Eks Kapolri Terseret Kasus Penyadapan, Habiburokhman Desak Proses Hukum Transparan
News

Eks Kapolri Terseret Kasus Penyadapan, Habiburokhman Desak Proses Hukum Transparan

5 hours ago
Profil Listyo Sigit Prabowo, Eks Kapolri yang Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Ponsel Presiden
News

Profil Listyo Sigit Prabowo, Eks Kapolri yang Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Ponsel Presiden

5 hours ago
Polres Wonogiri Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis di Giritontro, 7 Orang Diamankan
News

Polres Wonogiri Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis di Giritontro, 7 Orang Diamankan

5 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kasus Penyadapan Presiden Mencuat, Ucapan Prabowo soal Banyak Telinga Ingin Mendengar Kembali Disorot

Kasus Penyadapan Presiden Mencuat, Ucapan Prabowo soal Banyak Telinga Ingin Mendengar Kembali Disorot

November 4, 2026
BGN Pangkas Biaya Operasional MBG, Insentif Mitra Kini Dihitung Rp2.000 per Penerima Manfaat

BGN Pangkas Biaya Operasional MBG, Insentif Mitra Kini Dihitung Rp2.000 per Penerima Manfaat

November 4, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In