Friday, October 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kapolri Soroti Kejahatan Digital Lintas Negara, Tegaskan Penindakan Tak Cukup Hanya Tangkap Pelaku

by Yudi
October 30, 2026
Reading Time: 3 mins read
Kapolri Soroti Kejahatan Digital Lintas Negara, Tegaskan Penindakan Tak Cukup Hanya Tangkap Pelaku

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Surakarta, 30 Oktober 2026 – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan pemberantasan kejahatan digital tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum harus mampu membongkar jaringan, menelusuri aliran dana, hingga menyita aset hasil kejahatan agar aktivitas ilegal tersebut tidak terus berkembang.

Penegasan itu disampaikan Suyudi saat memberikan pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Kamis (29/10/2026).

Menurut Suyudi, perkembangan teknologi digital telah mengubah pola kejahatan menjadi semakin kompleks. Bahkan, sejumlah tindak pidana kini melibatkan jaringan lintas negara dengan mekanisme penyamaran hasil kejahatan yang semakin sulit dilacak.

“Penanganan kejahatan tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tapi yang lebih penting adalah pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, dan pemulihan kerugian kepada masyarakat korban,” ujar Suyudi, dikutip Jumat (30/10/2026).

BeritaTerkait

KPK Periksa Suami Fadia Arafiq soal Dugaan TPPU, Mobil Disita dari Rumah di Semarang

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

Ia mencontohkan, hasil penipuan daring dapat dialirkan melalui berbagai rekening perbankan, kemudian dikonversi menjadi aset digital atau dipindahkan ke luar negeri untuk menyamarkan asal-usul uang tersebut.

Kondisi itu membuat penegakan hukum membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Penangkapan pelaku dinilai belum cukup apabila sumber pendanaan, aset, dan jaringan yang menopang aktivitas kejahatan masih tetap beroperasi.

Penipuan Digital hingga TPPO Semakin Kompleks, Kerugian Capai Rp9,1 Triliun

Dalam pembekalan tersebut, Suyudi juga menyoroti beragam modus kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi, mulai dari phishing, malware, ransomware, hingga manipulasi berbasis deepfake dan kecerdasan artifisial (AI).

Selain penipuan digital, ia mengingatkan adanya keterkaitan antara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan kejahatan siber.

Menurutnya, praktik TPPO dapat bermula dari tawaran pekerjaan palsu yang menjanjikan penghasilan tinggi. Namun, korban justru berakhir dalam situasi eksploitasi dan dipaksa terlibat dalam aktivitas ilegal, seperti penipuan daring, perjudian online, hingga tindak pidana narkotika.

Suyudi juga mengungkapkan besarnya ancaman penipuan digital di Indonesia. Berdasarkan survei Global Anti-Scam Alliance tahun 2025, sebanyak 66 persen responden dewasa di Indonesia mengaku pernah menjumpai upaya penipuan.

Sementara itu, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kerugian akibat penipuan transaksi keuangan mencapai Rp9,1 triliun.

Angka tersebut menunjukkan besarnya dampak kejahatan digital terhadap masyarakat sekaligus memperlihatkan perlunya penguatan sistem pencegahan dan penindakan.

Suyudi menilai penanganan kejahatan semacam ini tidak dapat dilakukan oleh Polri secara sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan OJK, perbankan, penyedia layanan telekomunikasi, platform digital, serta kementerian dan lembaga terkait.

Khusus penanganan TPPO, koordinasi juga harus diperkuat dengan instansi yang membidangi ketenagakerjaan, keimigrasian, dan pelayanan sosial agar perlindungan korban serta penindakan terhadap pelaku dapat berjalan secara terpadu.

Kapolri Minta Aparat Telusuri Aset dan Perkuat Kerja Sama Internasional

Lebih lanjut, Suyudi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum agar mampu mengikuti perkembangan teknologi yang terus dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Ia menilai kemampuan penyidik dalam mengidentifikasi transaksi keuangan, melacak aset digital, serta membongkar jaringan lintas negara harus terus diperkuat.

Selain koordinasi antarlembaga di dalam negeri, kerja sama internasional juga menjadi kebutuhan penting. Hal itu mencakup pertukaran informasi, koordinasi penyidikan, bantuan hukum timbal balik, hingga pelacakan dan pemulihan aset hasil kejahatan.

Suyudi mengingatkan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada keberhasilan menangkap pelaku, sementara aset dan sumber pendanaan yang digunakan untuk menjalankan kejahatan justru tidak tersentuh.

“Jangan kita cuma sekadar menangkap, tapi tidak kita tracing asetnya, karena kalau kita tidak miskinkan, dia akan terus bekerja terus, dia mengembangkan jaringannya,” tandasnya.

Melalui pendekatan tersebut, Kapolri menekankan bahwa pemberantasan kejahatan digital harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penindakan terhadap pelaku, pembongkaran jaringan, pemutusan aliran dana, hingga pemulihan kerugian korban.

Upaya ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan kejahatan digital yang semakin terorganisasi sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman tindak pidana berbasis teknologi. @yudi

Tags: Kapolrikejahatan digitallintas negaraSoroti
Share219SendScan

Trending

Kapolri Soroti Kejahatan Digital Lintas Negara, Tegaskan Penindakan Tak Cukup Hanya Tangkap Pelaku
News

Kapolri Soroti Kejahatan Digital Lintas Negara, Tegaskan Penindakan Tak Cukup Hanya Tangkap Pelaku

2 hours ago
KPK Periksa Suami Fadia Arafiq soal Dugaan TPPU, Mobil Disita dari Rumah di Semarang
News

KPK Periksa Suami Fadia Arafiq soal Dugaan TPPU, Mobil Disita dari Rumah di Semarang

3 hours ago
Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan
News

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

3 hours ago
Dakwaan Kasus Silmy Karim Ungkap Dugaan Aliran Uang Rp40 Juta per Minggu ke Menteri “RAMA”
News

Dakwaan Kasus Silmy Karim Ungkap Dugaan Aliran Uang Rp40 Juta per Minggu ke Menteri “RAMA”

6 hours ago
Jadi Target Operasi Polisi, Pria di Ngawi Ditangkap dengan 2.953 Butir Pil Berlogo MF
News

Jadi Target Operasi Polisi, Pria di Ngawi Ditangkap dengan 2.953 Butir Pil Berlogo MF

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kapolri Soroti Kejahatan Digital Lintas Negara, Tegaskan Penindakan Tak Cukup Hanya Tangkap Pelaku

Kapolri Soroti Kejahatan Digital Lintas Negara, Tegaskan Penindakan Tak Cukup Hanya Tangkap Pelaku

October 30, 2026
KPK Periksa Suami Fadia Arafiq soal Dugaan TPPU, Mobil Disita dari Rumah di Semarang

KPK Periksa Suami Fadia Arafiq soal Dugaan TPPU, Mobil Disita dari Rumah di Semarang

October 30, 2026

TERPOPULER

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Ekspor Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Buka Opsi Energi Nuklir untuk Perkuat Ketahanan Energi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In