IndonesiaBuzz: Ngawi, 30 Oktober 2026 – Tingginya porsi belanja pegawai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu sorotan utama DPRD. Dengan komposisi mencapai sekitar 39 persen dari total belanja daerah, pemerintah kabupaten didorong melakukan efisiensi birokrasi agar alokasi anggaran lebih berpihak pada pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ngawi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi fraksi terhadap RAPBD 2027. Rapat berlangsung selama dua hari, 28 hingga 29 Oktober 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ngawi.
Salah satu catatan kritis disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Fraksi berlambang banteng moncong putih itu menilai komposisi belanja pegawai yang masih berada di kisaran 39 persen perlu mendapat perhatian serius karena dinilai belum sejalan dengan target pengendalian belanja pegawai sebesar 30 persen.
Pandangan umum tersebut dibacakan Anggota Komisi IV DPRD Ngawi, Arief Slamet Prasetyo. Dalam penyampaiannya, fraksi mendorong pemerintah daerah menerapkan kebijakan zero growth atau pengendalian pertumbuhan jumlah pegawai.
Skema tersebut dapat dilakukan dengan menyesuaikan rekrutmen aparatur terhadap jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun, meninggal dunia, maupun mengundurkan diri. Bahkan, moratorium penerimaan pegawai dinilai dapat menjadi opsi apabila diperlukan.
Selain pengendalian jumlah aparatur, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemerintah melakukan perampingan birokrasi melalui transformasi digital dan memperkuat disiplin fiskal agar beban belanja rutin tidak terus meningkat.
DPRD Soroti Belanja Pegawai dan Dorong Belanja Modal 40 Persen
Tidak hanya belanja pegawai, Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti alokasi belanja modal yang dinilai belum memenuhi rasio 40 persen dari total belanja daerah.
Menurut fraksi tersebut, peningkatan belanja modal harus menjadi prioritas agar anggaran daerah tidak terlalu terserap untuk kebutuhan operasional pemerintahan, tetapi lebih banyak diarahkan pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Sejumlah langkah efisiensi pun direkomendasikan, mulai dari memangkas program nonprioritas, menerapkan standar harga satuan melalui e-katalog untuk mencegah penggelembungan harga, hingga membatasi belanja pendukung aparatur.
Fraksi juga meminta pemerintah lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran rehabilitasi dan renovasi gedung, terutama yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah rehabilitasi Pendopo Kabupaten Ngawi. Fraksi PDI Perjuangan menilai anggaran sekitar Rp1,5 miliar cukup dialokasikan untuk kebutuhan pemeliharaan, dengan tetap memperhatikan status bangunan tersebut sebagai cagar budaya.
Efisiensi juga didorong melalui digitalisasi operasional pemerintahan, seperti penerapan sistem kerja daring, konsep tanpa kertas (paperless), serta integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi biaya operasional sekaligus mencegah penganggaran proyek yang berulang.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi tentang APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Bupati Ungkap Potensi Tambahan Ruang Fiskal Rp200 Miliar
Menanggapi sorotan DPRD terkait tingginya belanja pegawai, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih memasukkan kebutuhan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam RAPBD 2027.
Menurut Ony, sebelumnya telah muncul wacana pengalihan pembiayaan belanja pegawai PPPK kepada pemerintah pusat yang dibahas di tingkat Kementerian Dalam Negeri bersama DPR RI.
Namun, pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran tersebut untuk mengantisipasi apabila kebijakan pengalihan pembiayaan belum terealisasi pada 2027.
“Kalau kita tidak menganggarkan, kemudian pada 2027 ternyata tidak diambil alih pusat, kita justru kebingungan. Jadi tetap dianggarkan. Namun, apabila nantinya pembiayaan diambil alih pemerintah pusat, anggaran tersebut bisa digunakan untuk skala prioritas lainnya,” jelas Ony, Jumat (30/10/26).
Ia mengungkapkan, kebutuhan belanja pegawai Kabupaten Ngawi saat ini telah mencapai lebih dari Rp1 triliun. Anggaran tersebut mencakup seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Apabila pembiayaan PPPK nantinya benar-benar dialihkan kepada pemerintah pusat, Ngawi berpotensi memperoleh tambahan ruang fiskal sekitar Rp200 miliar.
Menurut Ony, tambahan anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program prioritas pembangunan, terutama infrastruktur. Salah satu kebutuhan yang disebutnya adalah pengembangan fasilitas olahraga, termasuk stadion.
Terkait kondisi keuangan daerah, Ony menyebut rasio belanja pegawai yang menjadi acuan masih berada di kisaran 39 persen dengan mengacu pada kondisi APBD 2026. Sementara penyusunan RAPBD 2027 tetap mempertimbangkan perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan kemampuan fiskal daerah.
Ia juga mengungkapkan bahwa perencanaan anggaran masih menghadapi tantangan defisit sekitar Rp40 miliar berdasarkan asumsi perencanaan 2026. Pemerintah daerah berharap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dapat menjadi salah satu instrumen untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan tersebut.
Pembahasan RAPBD 2027 ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan kebutuhan belanja rutin dengan agenda pembangunan.
DPRD berharap berbagai rekomendasi fraksi dapat menjadi bahan evaluasi bagi eksekutif dalam menyusun anggaran yang lebih efisien, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan demikian, APBD Ngawi 2027 diharapkan tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan birokrasi, tetapi juga mampu memperkuat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Esaputra /Koresponden Ngawi).







