IndonesiaBuzz: Palembang, 30 Oktober 2026 – Di tengah upaya pemberantasan peredaran narkoba, kisah memilukan datang dari seorang ibu berusia 65 tahun di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Tak lagi sanggup menghadapi perilaku anaknya yang diduga mengalami ketergantungan narkoba jenis sabu, perempuan bernama Sagiyem itu justru meminta polisi menangkap anak kandungnya sendiri.
Sagiyem mengaku sudah kewalahan menghadapi perilaku AG yang disebut kerap mengambil uang miliknya hingga menjual barang-barang rumah tangga demi membeli narkoba. Bahkan, ia mengaku beberapa kali mendapat perlakuan kasar ketika tidak memenuhi permintaan anaknya.
Peristiwa tersebut bermula saat tim gabungan Polsek Seberang Ulu II dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menggelar penggerebekan di Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah rumah yang diduga kerap menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Polisi mengamankan lima orang yang hasil pemeriksaannya dinyatakan positif narkoba, serta menemukan tujuh paket sabu, alat isap, dan timbangan digital.
Kelima orang tersebut kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kerap Ambil Uang dan Jual Barang Rumah, Ibu Akhirnya Serahkan Anak ke Polisi
Mengetahui polisi tengah melakukan penggerebekan di sekitar tempat tinggalnya, Sagiyem mendatangi petugas. Di hadapan polisi, ia meminta agar anaknya, AG, turut diamankan karena sudah tidak mampu lagi menghadapi perilaku anaknya yang diduga kecanduan sabu.
Polisi kemudian membawa AG untuk menjalani pemeriksaan tes urine. Hasilnya menunjukkan AG positif narkoba.
Sagiyem mengungkapkan, selama ini AG kerap mengambil uang miliknya, termasuk uang yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tidak hanya itu, sejumlah barang di rumah juga disebut telah dijual untuk membeli sabu.
Ia mengaku anaknya sering marah ketika keinginannya tidak dipenuhi. Bahkan, perilaku tersebut beberapa kali berujung pada kekerasan fisik terhadap dirinya.
“Saya sudah kelewat kesel pak. Ado duit Rp20 ribu diambil, barang-barang di rumah habis,” kata Sagiyem, Kamis (29/10/2026).
Keputusan menyerahkan anaknya kepada polisi bukan tanpa alasan. Sagiyem berharap langkah tersebut dapat menjadi jalan bagi AG untuk mendapatkan penanganan dan pulih dari ketergantungan narkoba.
Polisi Siapkan Rehabilitasi dan Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Narkoba
Pihak kepolisian mengapresiasi keberanian Sagiyem yang memilih meminta bantuan aparat untuk menangani persoalan ketergantungan narkoba yang dialami anaknya.
Selanjutnya, AG direncanakan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) untuk menjalani rehabilitasi.
Selain penanganan terhadap AG, kepolisian juga berencana meningkatkan koordinasi dengan pengurus RT dan RW guna memperkuat pengawasan terhadap aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Yusuf Hanafiah, mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Pastinya kita mengimbau kepada masyarakat, kita berkoordinasi kepada RT setempat memberi tahu kepada Polsek ataupun Satres Narkoba daerah kita bersih dari narkoba,” ujar Yusuf.
Kepolisian berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkoba sejak dini, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari narkoba. @yudi







