Friday, October 23, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum

by Nor Eko
October 23, 2026
Reading Time: 2 mins read
Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum

Kuasa Hukum PB XIV saat sampaikan pernyataan dalam konfersi pers di Talang Paten. (Foto:IndonesiaBuzz)

IndonesiaBuzz: Surakarta, 22 Oktober 2026 – SISKS Pakoe Boewono XIV mempersoalkan pemasangan pagar seng di kawasan Kraton Kilen, kompleks Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pemasangan pembatas tersebut dilakukan oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) pada Rabu (21/10/2026).

Kuasa hukum PB XIV Purboyo, KPAA Ferry Firman Nurwahyu, menjelaskan bahwa pemasangan pagar seng berlangsung sekitar pukul 05.00–12.00 WIB. Menurutnya, pihak LDA melakukan aktivitas fisik tersebut secara sepihak tanpa sowan atau meminta izin resmi kepada SISKS PB XIV.

Ferry juga menyoroti belum adanya pemaparan metode kerja yang mempertimbangkan kelayakan arkeologis di hadapan PB XIV.

“Tanpa restu resmi dan izin tertulis dari SISKS PB XIV (Purboyo), tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap tatanan paugeran hukum adat dan angger-angger. Tindakan itu juga berpotensi merusak keharmonisan makrokosmos Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” ujar Ferry saat konferensi pers di Kori Talang Paten, Kamis (22/10/2026).

BeritaTerkait

Gubernur Ahmad Luthfi Lepas 34 Atlet Paralimpik Jateng ke Asian Para Games 2026, Targetkan Empat Emas

Kasus Dugaan Perundungan di Pemalang, Gubernur Jateng Minta Sekolah Perketat Pengawasan Siswa

Atas kejadian tersebut, pihak PB XIV menuntut penghentian seluruh aktivitas fisik di kawasan Kraton Kilen. Mereka juga meminta kontraktor pelaksana, PT Nur Ihsan Minasa Mulia, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi untuk segera berkoordinasi dengan PB XIV.

Ferry meminta pihak pelaksana tidak melibatkan pihak luar yang, menurutnya, belum memiliki legalitas adat yang sah. Ia juga mendesak pelaksana menyampaikan laporan kegiatan, memaparkan metode kerja, dan melakukan koordinasi teknis secara langsung dengan SISKS PB XIV.

Selain itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum dan Kementerian Kebudayaan mengawasi potensi pelanggaran hukum dalam penataan kawasan cagar budaya tingkat nasional. Ia menekankan pentingnya prosedur pelestarian yang sah untuk mencegah kerusakan maupun perubahan tata ruang kawasan keraton.

“Paugeran atau hukum adat dan angger-angger, serta hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia harus berjalan beriringan. Pemulihan fisik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tidak boleh mengorbankan marwah, kedaulatan, dan kehormatan SISKS PB XIV (Purboyo),” ungkapnya.

Ferry menegaskan, pihaknya siap menempuh jalur hukum apabila pemasangan pagar seng dan pembatasan akses masih berlangsung.

Meski mempersoalkan prosedur pemasangan pagar, pihak PB XIV menyatakan tetap mendukung program revitalisasi Keraton Solo yang dijalankan pemerintah. Namun, mereka meminta seluruh proses revitalisasi mengikuti ketentuan hukum dan memperhatikan aturan adat yang berlaku.

“Mendukung sepenuhnya program revitalisasi oleh Pemerintah Republik Indonesia, namun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ferry.@eko-m

Tags: Kraton SurakartaPagar SengPB XIVRevitalisasiSolo
Share220SendScan

Trending

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum
Halo Indonesia

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum

1 hour ago
Auto Draft
News

Bupati Madiun Tekankan Peran Santri Hadapi Tantangan Indonesia Emas 2045

4 hours ago
Pemkab Madiun Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Digital
News

Pemkab Madiun Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Digital

4 hours ago
Pemkab Wonogiri Gelar Lomba Karawitan Pelajar 2026, Perkuat Pelestarian Budaya Jawa
News

Pemkab Wonogiri Gelar Lomba Karawitan Pelajar 2026, Perkuat Pelestarian Budaya Jawa

14 hours ago
Karhutla Gunung Sumbing dan Lawu Meluas, Total Area Terbakar Capai 790 Hektare
News

Karhutla Gunung Sumbing dan Lawu Meluas, Total Area Terbakar Capai 790 Hektare

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum

October 23, 2026
Auto Draft

Bupati Madiun Tekankan Peran Santri Hadapi Tantangan Indonesia Emas 2045

October 22, 2026

TERPOPULER

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi

Bunga Eceng Gondok Mekar di Bengawan Solo Ngawi saat Kemarau

Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Persawahan Rejomulyo Madiun, Polisi Lakukan Pemeriksaan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In