IndonesiaBuzz: Ngawi, 16 September 2026 – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Lawu Utara, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berhasil dipadamkan. Dari sekitar 7 hektare kawasan hutan di Petak 42 E RPH Campurejo, BKPH Lawu Utara, diperkirakan sekitar 1 hektare terdampak kebakaran.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/9/26) di kawasan Dusun Campurejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Kendal, Ngawi. Titik api diketahui berasal dari Petak 60 RPH Bedagung, BKPH Lawu Selatan, Desa Bedagung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan Ngawi.
Begitu mengetahui adanya kebakaran, petani kopi dan petani pinus bersama personel TNI-Polri, Perhutani, BPBD, serta unsur terkait bergerak melakukan pemadaman. Petugas juga membuat ilaran atau sekat bakar untuk mencegah api kembali menjalar ke kawasan hutan lainnya.
“Api sudah berhasil dipadamkan. Personel bersama Perhutani dan kelompok petani tetap melakukan monitoring serta koordinasi untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul dan mencegah api menjalar ke wilayah lainnya,” ujar Kapolsek Kendal AKP Agus, mewakili Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama.
Upaya pemadaman berlangsung di tengah kondisi medan yang cukup sulit. Lokasi kebakaran berada di kawasan hutan yang tidak dapat dijangkau kendaraan secara langsung.
Petugas terpaksa memarkir kendaraan di titik tertentu, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sekitar 5 kilometer menuju lokasi kebakaran.
Kondisi tersebut membuat penanganan membutuhkan tenaga dan koordinasi antarpihak. Meski demikian, sinergi antara kelompok petani, TNI-Polri, Perhutani, BPBD, dan unsur terkait membuat api dapat dikendalikan sebelum meluas ke kawasan hutan lainnya.
Pasca-pemadaman, pengawasan masih dilakukan. Personel Polsek Kendal, Koramil Kendal, KRPH Campurejo, serta kelompok petani kopi tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi.
Monitoring dilakukan untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api baru yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Polres Ngawi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan atau aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran, khususnya bagi warga yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan.
Kondisi hutan yang rawan kebakaran membuat api berpotensi menyebar dengan cepat apabila tidak segera ditangani. Karena itu, kepolisian bersama Perhutani dan kelompok masyarakat terus mengedepankan langkah pencegahan melalui pemantauan dan koordinasi apabila ditemukan indikasi munculnya titik api.
Meski api telah dinyatakan padam, personel masih bersiaga untuk memastikan kawasan Petak 42 E RPH Campurejo tetap aman dan tidak kembali terjadi karhutla. (Esaputra /Koresponden Ngawi)







