IndonesiaBuzz: Batam, 22 Agustus 2026 – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton methamphetamine atau sabu cair di perairan Kepulauan Riau (Kepri) dengan kasus penyelundupan hampir 1,3 ton ketamin yang digagalkan pada awal Agustus 2026.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, penyidik menemukan sejumlah irisan dalam kedua perkara tersebut. Meski demikian, keterkaitan jaringan yang lebih besar masih terus didalami.
“Pengungkapan kasus ini ada kaitan dengan yang ketamin, ada irisan dan ada kaitan. Namun bukan karena sesama orang Myanmar. Masih kita kembangkan untuk pengungkapan jaringan di atasnya,” kata Suyudi di Batam, Jumat (21/8/26).
Kesamaan tersebut antara lain terlihat dari penggunaan kapal berbendera Tanzania, pergantian nama kapal secara berulang, serta pola pergerakan kapal yang dinilai anomali di sekitar Selat Malaka dan perairan Kepri.
Sebelumnya, tim gabungan TNI AL, Bea Cukai, Bareskrim Polri, dan BNN menggagalkan penyelundupan 1.298 kilogram atau hampir 1,3 ton ketamin dari kapal asing MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kepri, pada 6 Agustus 2026.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.
Sementara itu, dalam pengungkapan terbaru, tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepri mengamankan MV Ocean Porter di perairan Tanjung Parit, Karimun, pada 17 Agustus 2026. Kapal tersebut membawa sekitar 2,6 ton sabu cair dan seluruh awaknya diketahui merupakan warga negara Myanmar.
Suyudi mengatakan, pola pergerakan kapal menjadi salah satu aspek yang tengah ditelusuri penyidik. Kapal diduga bergerak memutar di perairan sekitar Indonesia untuk menghindari perhatian aparat.
“Dari pergerakan kapalnya, mungkin mereka mencari peluang untuk memasuki Indonesia tapi muter dulu tuh, keliling. Ini kan untuk mengelabui petugas kita, supaya terkesan dia tidak ingin masuk ke Indonesia,” ujarnya.
Menurut Suyudi, pola tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus beradaptasi untuk mencari celah masuk ke wilayah Indonesia.
BNN juga menyoroti perubahan modus penyelundupan narkotika, khususnya dari bentuk padat menjadi cair. Perubahan tersebut dinilai membuka peluang baru bagi jaringan narkotika untuk menyamarkan distribusi barang terlarang.
“Sekarang kita melihat adanya evolusi modus penyelundupan narkotika, dari yang sebelumnya berbentuk padat sekarang menjadi cair. Bentuk cair ini kemudian dimanfaatkan untuk masuk ke dalam cartridge vape (rokok elektrik), sehingga narkotika masuk melalui gaya hidup masyarakat,” kata Suyudi.
Kondisi tersebut, menurut dia, membutuhkan penguatan regulasi agar celah penyalahgunaan rokok elektrik tidak dimanfaatkan jaringan narkotika.
BNN RI, lanjut Suyudi, merekomendasikan pelarangan total vape sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan narkotika dan melindungi generasi muda.
“Sejalan dengan fakta tersebut, negara membutuhkan regulasi yang ketat dan kuat. Oleh karena itu, BNN RI secara tegas merekomendasikan pelarangan total terhadap vape guna menyelamatkan dan melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman bahaya narkoba,” ujarnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan, jaringan kejahatan narkotika akan terus mencari pasar baru ketika akses ke wilayah tertentu mulai tertutup.
“Yang pasti ketika satu tempat ditutup, mereka pasti mencari pasar yang baru. Salah satunya di Indonesia, kan rokok elektrik belum dilarang. Pelarangan tersebut masih di proses oleh pihak BNN, karena ini pasti mereka akan mencari pasar tersebut,” kata Djaka.
Ia menambahkan, aparat masih menerima informasi mengenai aktivitas sejumlah kapal di sekitar Selat Malaka yang diduga mencari peluang untuk melakukan dropping barang ilegal ke wilayah Indonesia.
“Kami mendapat informasi kalau masih ada kapal lalu-lalang di sekitar perairan Selat Malaka untuk melakukan ‘dropping’. Entah tujuannya ke mana, yang pasti mereka akan tetap mencari peluang untuk masuk ke wilayah Indonesia,” ujarnya.
Aparat kini terus menelusuri pola pergerakan kapal dan hubungan antarjaringan untuk mengungkap pihak yang berada di balik penyelundupan narkotika dalam jumlah besar tersebut. Pengungkapan jaringan di atas para pelaku lapangan menjadi bagian dari pengembangan perkara oleh BNN dan aparat penegak hukum terkait. @yudi







