IndonesiaBuzz: Jakarta, 10 Agustus 2026 – Pemerintah mengirimkan tiga surat presiden (surpres) kepada DPR untuk diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu surpres tersebut berisi usulan Destry Damayanti sebagai calon definitif Gubernur Bank Indonesia (BI).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, selain calon Gubernur BI, pemerintah juga mengusulkan calon pengganti Deputi Senior Gubernur serta satu calon Deputi Gubernur BI. Pengisian tersebut diperlukan menyusul berkurangnya jumlah pimpinan di bank sentral.
“Pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/26).
Destry Damayanti saat ini menjabat sebagai Penjabat Gubernur BI Sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisi Gubernur Bank Indonesia.
Dua surpres lainnya berkaitan dengan pengisian jabatan di sektor keuangan serta diplomasi. Pemerintah menyerahkan surpres calon anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan calon duta besar Republik Indonesia untuk sejumlah negara sahabat.
Prasetyo mengatakan, seluruh surat tersebut telah diserahkan secara resmi kepada DPR untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
“Jadi itu yang dapat kami laporkan sekalian rapat koordinasi sekaligus kami menyerahkan surpres secara resmi kepada DPR untuk selanjutnya kami serahkan mekanisme ke Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan penyerahan tiga surpres tersebut, proses pengisian sejumlah jabatan strategis di bidang moneter, jasa keuangan, dan diplomasi selanjutnya berada dalam mekanisme DPR sesuai ketentuan yang berlaku. @yudi







