IndonesiaBuzz: Madiun, 16 April 2026 – Tragedi kembali terjadi di lokasi bekas tambang galian C di Dusun Purworejo, Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Seorang balita berusia empat tahun, Rizuka Putra Ramadhan, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di lubang bekas tambang pada Selasa (14/4/2026).
Peristiwa ini menambah daftar korban di lokasi yang sama. Setahun sebelumnya, pada April 2025, seorang siswa sekolah dasar juga dilaporkan meninggal dunia setelah terpeleset di area bekas tambang yang tidak terkelola tersebut.
Insiden berulang ini memicu sorotan publik terhadap pengelolaan pascatambang yang dinilai lalai. Menanggapi hal tersebut, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa kewenangan terkait perizinan hingga reklamasi tambang berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kami di kabupaten hanya memfasilitasi. Tanggung jawab reklamasi ada di provinsi, karena izin tambang juga dikeluarkan oleh mereka,” ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (15/4/26).
Bupati menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menutup lokasi tambang secara sepihak. Ia menilai tindakan di luar kewenangan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk dugaan maladministrasi.
“Kalau kami menutup secara langsung, itu bisa dianggap melampaui kewenangan. Kami hanya bisa mengusulkan dan mendesak pemerintah provinsi untuk segera bertindak,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Madiun, lanjutnya, telah melakukan koordinasi dan pengajuan agar langkah reklamasi segera direalisasikan, mengingat dampak yang ditimbulkan sudah memakan korban jiwa.
Di sisi lain, keluarga korban dikabarkan berencana menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian dalam pengelolaan lahan bekas tambang tersebut. Pemerintah daerah menyatakan siap memberikan dukungan dalam proses fasilitasi.
Tragedi ini menjadi pengingat serius akan pentingnya pengawasan dan penanganan pascatambang secara menyeluruh, khususnya di lokasi yang berpotensi membahayakan masyarakat.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian serupa. Ini persoalan serius yang harus segera ditangani,” pungkas Bupati. (Kridho S/Koreponden Madiun).







